Pemerintah meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dan mengembangkan pada bidang usaha yang strategis.Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sektor strategis yang bisa dimasuki badan usaha daerah misalnya bidang sumberdaya alam hayati dan non hayati, industri, kelautan dan perikanan, kehutanan, perhubungan, pelabuhan, penyiaran, perdagangan, dan sektor strategis daerah lainnya."BUMD perlu mengambil peran yang tidak diambil pihak swasta. Dan jangan jadi ATM kepala daerah," katanya.Saat ini jumlah BUMD ada 1007 perusahaan. Total nilai aset BUMD mencapai Rp 343,1 triliun, meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 310, 7 triliun atau 90,6 persen, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rp 11,4 triliun atau 3,3 persen dan perusahaan air minum Rp 9,3 triliun atau mencapai 2,7 persen serta disektor aneka usaha yang mencapai Rp 11,6 triliun sekitar 3,4 persen.Laba perusahaan daerah saat ini tengah mencapai Rp 10,37 triliun. Yang ditopang pendapatan BPD yang mencapai Rp 9,71 triliun atau mencapai 96,4 persen, BPR Rp 308,7 milyar, perusahaan air minum Rp 585,8 juta dan aneka usaha lain Rp 45,2 milyar.
Laba BUMD capai Rp 10,3 triliun
Badan Usaha Milik Daerah harus bisa mengembangkan usaha pada bidang strategis.
Advertisement
Rekomendasi