Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Pemerintah siap mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun guna memperkuat pembiayaan ekspor bagi industri furnitur dan tekstil.
Dana ini disalurkan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperluas akses permodalan dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.
Purbaya menjelaskan, selama ini pembiayaan untuk sektor tersebut masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan riil pelaku usaha. Saat ini, total pembiayaan LPEI ke industri tekstil dan furnitur baru berada di kisaran Rp 200 miliar, jauh dari permintaan yang disampaikan oleh dunia usaha.
Advertisement
Perlu Ada Intervensi
“Sebenarnya volume LPEI sekarang baru Rp 200 miliar. Mereka minta sampai Rp 16 triliun. Sekarang kami siapkan Rp 2 triliun untuk perusahaan tekstil maupun furnitur. Jadi, mereka bisa datang ke LPEI, bunganya 6 persen. Itu saya janjikan ke mereka,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (24/12/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah menilai perlu ada intervensi agar sektor padat karya ini tetap mampu bertahan dan berkembang. Oleh karena itu, negara hadir dengan menyediakan plafon pembiayaan baru agar perusahaan dapat memperoleh modal kerja dan pendanaan ekspansi dengan lebih mudah.
Advertisement
Skema Kredit Berbunga Rendah dan Fokus Ekspor
Dalam skema yang disiapkan, pemerintah membatasi nilai pembiayaan maksimal sebesar Rp 2 triliun dengan tingkat bunga pinjaman sebesar 6 persen. Fasilitas ini sudah dapat dimanfaatkan langsung oleh pelaku usaha melalui LPEI tanpa perlu menunggu kebijakan tambahan.
Purbaya menegaskan, fasilitas pembiayaan tersebut tidak bersifat umum. Hanya perusahaan tekstil dan furnitur yang memiliki orientasi ekspor yang berhak mengakses kredit ini. Kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan dana negara benar-benar digunakan untuk mendorong kinerja ekspor nasional sekaligus menjaga keberlangsungan industri padat karya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kerja satuan tugas strategi debottlenecking yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi berbagai kendala struktural di sektor manufaktur.
Advertisement
Sidang Perdana
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung sidang perdana debottlenecking yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2025).
Sidang ini menjadi forum awal penyelesaian hambatan yang dihadapi pelaku usaha melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.
"Ini merupakan sidang perdana," kata Purbaya saat memimpin sidang debottlenecking di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Kasus pertama berasal dari laporan PT Sumber Organik terkait penghentian sementara Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang bersumber dari APBN. Perusahaan ini mengelola fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan Benowo.
Kasus kedua yang dibahas dalam sidang menyangkut kesulitan pendanaan yang dialami PT Mayer Indah Indonesia. Perusahaan ini melaporkan penolakan pengajuan kredit modal kerja senilai Rp 4 miliar oleh sejumlah bank, meski telah memiliki pesanan yang siap diproduksi.