Pungutan isi ulang dinilai lebih pantas dibebankan ke penerima pembayaran e-money
Merdeka.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menilai pungutan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money wajar. Namun, seharusnya, pungutan isi ulang ini dibebankan pada penerima manfaat kartu seperti Jasa Marga, TransJakarta, KCJ hingga toko ritel.
"Ya kalau masyarakat harus mendapatkan beban, sementara yang mendapatkan manfaat kan dibebaskan dari beban ya. Artinya justru ini mendzolimi masyarakat, sementara yang harusnya dikenakan beban malah yang diuntungkan. Makanya istilah saya ini dzolim," kata Enny, saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (21/9).
Dia mengatakan, entitas penerima manfaat sudah diuntungkan dengan adanya layanan uang elektronik. Seperti efisiensi operasional sehingga layanan optimal dan timbulkan kepuasan konsumen.
Dia mencontohkan, misal, pengelola tol lebih efisen karena lebih cepat antreannya sehingga mengurangi kemacetan yang kerap kali terjadi.
"Peraturan ini dibebankannya kepada masyarakat. Padahal masyarakat sudah rela menaruh deposit uangnya dalam sistem perbankan ke dalam uang elektronik. Ini kan tidak adil, tidak balance," tegas Enny.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) yang telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Aturan tersebut yaitu bila melakukan isi ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu di bawah Rp 200.000 maka tidak akan dikenakan biaya. Namun jika isi ulang di atas Rp 200.000 maka akan dikenakan biaya Rp 750.
Semnetara pengisian ulang e-money melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra, dikenakan biaya sebesar Rp 1.500.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaBank Mandiri Luncurkan E-Money Desain Khusus IKN Nusantara, Bisa Dibeli Mulai 29 Januari 2024
Peluncuran e-money ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan IKN saja, melainkan ini sebagai langkah Mandiri untuk melakukan transformasi digitalisasi.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Lupa Isi E-Money, Tarif Tol Mudik Jakarta-Surabaya Mencapai Rp854.000
Pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.
Baca SelengkapnyaIkut Program Kartu Prakerja, 5 Juta Orang Telah Buka Rekening Pertama di Bank dan E-Wallet
Angka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPembayaran Digital Favorit Pegawai Kantoran, Warung Jus Mang Ade Laris Manis Pakai QRIS BRI
Mang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.
Baca Selengkapnya