Puan Sebut Perpes Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Terbit Sebelum Jokowi Dilantik
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani mengatakan saat ini perpres tersebut tengah dirancang oleh sejumlah kementerian terkait. Dia memastikan perpres tersebut diterbitkan sebelum Oktober atau sebelum Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik MPR sebagai presiden dan wapres.
"Pelaksanaan tahun depan, hanya perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai (perpres)," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9).
Kendati begitu, kenaikan iuran BPJS baru akan berlaku pada Januari 2020. Puan menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah tak dapat dihindari lagi.
Hal ini melihat kondisi BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. Terlebih, tarif iuran BPJS Kesehatan sudah lebih dari lima tahun tak naik.
"Tentu saja dengan pertimbangkan hal-hal yang perlu diperkuat, diperbaiki, dan dievaluasi. Serta tidak rugikan peserta PBI (Penerima Biaya Iuran)," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. Masing-masing kelas ini akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.
"Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujar Mardiasmo usai menghadiri rapat kerja dengan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9).
Mardiasmo mengatakan, kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi melalui penerbitan Peraturan Presiden (PP). Aturan baru tersebut direncanakan rampung dalam waktu dekat.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaPengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya