Pro dan Kontra Keputusan Pelarangan Mudik Lebaran 2021
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Menko Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3).
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," ujarnya.
Pengumuman yang disampaikannya ini, sontak membanjiri warganet di lini masa Twitter. Berdasarkan pantauan Merdeka.com, Jumat (26/3) siang, pengguna Twitter banyak mengomentari hasil kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Berikut komentar para warganet atas kebijakan tak populer pemerintah dengan melarang mudik lebaran 2021.
"would it be my second lebaran tanpa mudik??????? :(," tulis @lushcifer
"Jangan mudik karena dilarang Pemerintah... Sbg warga negara yg baik kIta harus support kebijakan pemerintah."
"Ok.aku ndak akan mudik tp aku datang sbg wisatawn ke kampungku Bukankah berwisata jg mensupport kebijakn pemerintah dlm pemasukan keuangan daerah di luar pajak.." tulis @ekosatriyoP.
"Bangun tidur liat berita larangan mudik langsung sakit kepala heleh," @jerukbeli.
Selain itu, berikut pro dan kontra kebijakan kembali dilarangnya mudik Lebaran 2021 yang dirangkum merdeka.com.
1. Buyarkan Optimisme Dunia Usaha
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comEkonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, sikap pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 terkesan plin-plan. Padahal sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa mudik tahun ini tidak dilarang atau diperbolehkan.
"Titik kritisnya pada kebijakan maju mundurnya pemerintah. Kebijakan plin-plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan," kata Bima saat dihubungi merdeka.com).
Dia mengatakan, dampak kebijakan ini juga membuat beberapa sektor industri yang sempat optimis menjadi pesimis. Misalnya saja sektor otomotif. Adanya diskon pajak mobil yang diharapkan mampu genjot produksi, justru buyar gara-gara kebijakan pemerintah berubah. Mengingat masyarakat, menginginkan menggunakan mobil baru untuk mudik ke kampung halaman.
Kemudian pengusaha fashion. Kebanyakan mereka juga sudah memiliki stok bahan baku dan mendesain baju lebaran. Akibat adanya larangan mudik maka mereka menanggung kerugiannya.
"Ada juga yang siap merekrut karyawan yang sempat di PHK dengan harapan penjualan semasa mudik naik maka butuh tambahan tenaga kerja. Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan," jelas dia.
Oleh sebab itu, lanjut dia pertumbuhan kuartal yang bertepatan dengan lebaran sebelumnya mungkin bisa positif, tapi terpaksa proyeksinya harus diturunkan kembali. Mengingat beberapa sektor tertentu mengalami dampak dari kebijakan tersebut.
2. Larangan Mudik Lebaran 2021 Bantu Akhiri Pandemi untuk Hidupkan Ekonomi
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comDirektur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah mendukung, penuh kebijakan pemerintah untuk melakukan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Menurutnya, kebijakan ini perlu untuk mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang sekarang ini sedang dalam tren menurun.
"Apabila kasus covid bisa dipertahankan terus menurun, sementara vaksinasi juga terus dilakukan, kita bisa berharap pandemi bisa mereda bahkan berakhir," kata dia saat dihubungi merdeka.com.
Dia menegaskan, pelarangan mudik Lebaran tahun ini tidak melulu harus dikaitkan dengan masalah perekonomian. Sebab, permasalahan utama dihadapi saat ini adalah pandemi Covid-19 itu sendiri.
"Perekonomian akan pulih ketika pandemi berakhir. Jadi kebijakan pemerintah melarang mudik dalam jangka panjangnya justru akan membantu pemulihan ekonomi," tegasnya.
3. Komisi V DPR Dukung Pelarangan Mudik Lebaran 2021
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKomisi V DPR menilai keputusan ini baik untuk meminimalkan potensi penyebaran covid-19. "Soalnya kita ini kan belum aman," kata Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie.
Politikus NasDem itu menyebutkan kondisi penyebaran covid-19 di Indonesia dinilai belum terkendali. Di sisi lain, upaya menekan penyebaran masih belum maksimal.
"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh (terget vaksinasi)," ungkap dia.
Dia khawatir, jika diizinkan mudik maka penyebaran kasus covid-19 bakal meningkat sehingga dapat memperberat tugas pemerintah.
"Mereka yang datang itu terdampak (terpapar covid-19) membuat kerepotan di daerah yang mereka datang," sebut dia.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat memaklumi keputusan pemerintah tersebut. Kebijakan ini semata untuk melindungi masyarakat dari ancaman covid-19.
"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama untuk dicegah," kata dia.
Dia menyebutkan, perayaan Idulfitri bisa dilakukan tanpa harus pulang kampung. Masyarakat tetap bisa merayakan kemenangan dengan pemanfaatan teknologi.
"Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telepon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu," ujar dia.
4. Aturan Belum Jelas, DPR Sebut Masyarakat Bisa Pulang Kampung Sebelum Ramadan
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comAnggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah membuat aturan yang jelas terkait larangan mudik itu. Saleh berkaca pada penataan mudik Lebaran tahun lalu. Menurutnya, larangan mudik tahun lalu belum terorganisir dengan baik.
"Masih banyak juga ternyata warga masyarakat kita tetap bisa mudik gitu. Jadi ke depan ini menurut saya selain adanya kebijakan ini yang sudah dikeluarkan harus dikawal dengan aparatur yang cukup," katanya.
Dia menuturkan, tanggal larangan mudik mesti di atur dengan jelas. Sebab, masyarakat bisa colong-colongan mudik di luar tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kalau misalnya ada batasan waktu kayak gitu kan, masyarakatnya ngotot untuk pulang ya katakanlah dari 1 Ramadan sampai 30 Ramadan, sebelum Ramadan dia bisa pulang duluan, ya tetap aja ada yang mudik nah itu, ada ketentuan itu, harus ada ketegasan juga," jelasnya.
Saleh melanjutkan, kebijakan larangan tujuan tempat mudik juga harus ditentukan. Apakah dibolehkan atau tidak mudik dari Kota menuju Kabupaten yang jaraknya berdekatan.
"Ini kan belum jelas. Misalnya dari Semarang ke Salatiga, atau Semarang ke kabupaten sebelahnya. Misalnya atau dari Bekasi ke Karawang boleh enggak, batasan-batasan itu ada gak," ucapnya.
"Nah itu ketentuannya menjadi penting sehingga ada beda mana aturan yang sudah ditegakkan, mana yang tidak ditegakkan," pungkasnya.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya