Presiden Jokowi serahkan besaran penurunan tarif tol ke Sri Mulyani
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan menurunkan tarif tol yang saat ini dinilai oleh pelaku jasa pengiriman logistik terlampau mahal. Penentuan besaran penurunan tarif tersebut diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Tarif tol sudah dihitung oleh Bu Menteri Keuangan Pak Menteri PUPR. Nanti biar beliau berdua yang menyampaikan berapa persen penurunan,” kata Presiden Jokowi seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet, Jumat (30/3) kemarin.
Kompensasi dari penurunan tarif itu, menurut Jokowi, pemerintah akan memperpanjang konsesi dan memberikan insentif fasilitas pajak sehingga tidak membebani investor, tidak membebani perusahaan BUMN yang membangun jalan tol.
Alasan penurunan tarif tol tersebut adalah agar mobilitas logistik, biaya logistik itu bisa lebih murah. Namun Presiden menegaskan kalau ada peluangnya, akan terus diturunkan (tarif tol) tanpa mengurangi minat investasi yang ada.
Upaya mendukung efisiensi biaya angkutan logistik, pemerintah melakukan harmonisasi tarif tol, dengan prinsip menjaga kepercayaan investor dan menghormati kontrak.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, harmonisasi tarif dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan pemberian insentif perpajakan. Selain itu, dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi tiga golongan.
“Ada 39 ruas tol yang tarif per km di atas Rp 1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya. Tiga di antaranya yakni tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto selain konsesi juga mendapat insentif pajak,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Kementerian PUPR juga melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III. Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen.
Basuki menyatakan ruas Ngawi-Wilangan yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan salah satu tol yang tarifnya sudah diharmonisasi.
Besaran tarif awal per km diperkirakan sebesar Rp 1.200, menjadi lebih kecil menjadi Rp 1.000 per km untuk kendaraan golongan I. Pemberlakuan tarif tol Ngawi-Wilangan menunggu Keputusan Menteri PUPR yang akan keluar dalam waktu dekat.
Reporter : Nurmayanti
Sumber : Liputan6
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya