PPATK Target Indonesia Jadi Anggota Organisasi Anti Pencucian Uang di Oktober 2021
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2021 mendatang. FATF sendiri merupakan organisasi global yang mengukur tingkat kepatuhan negara terhadap kebijakan anti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Salah satu yang dalam waktu dekat akan kita incar yaitu jadi anggota penuh FATF. Jadi satuan tugas yang dibuat negara-negara dunia pada 1989 itu adalah badan antar negara yang punya tugas, kewenangan menyusun peraturan, kebijakan pencegahan TPPU," terang Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, di Pusdiklat PPATK Cimanggis, Depok, Kamis (27/2).
Kiagus menyampaikan, FATF saat ini memiliki sebanyak 39 negara yang menjadi anggota penuh, plus Uni Eropa dan negara teluk. Dia mengatakan, Indonesia saat ini merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF.
"Kita (PPATK) sudah jadi anggota, tapi masih observer. Jadi belum penuh dan tidak punya hak suara, hak untuk voting," ujar dia.
Tahapannya
Secara rencana, dia menambahkan, PPATK dan pemerintah pada Agustus 2020 mendatang akan melakukan face to face meeting dengan negara perwakilan FATF. Kemudian pada Oktober 2020 akan ada penetapan hasil mutualy evaluation dari pertemuan tersebut.
"Kalau umpanya oktober kita penilaiannya mencapai satisfactory level (memuaskan), mungkin kita tidak banyak lagi yang diperbaiki. Umumnya satu tahun sudah selesai. Tindak lanjutnya mungkin satu tahun, jadi Oktober 2021 baru kita akan diterima," ungkapnya.
Menurut dia, banyak keuntungan yang bisa Indonesia dapatkan jika berhasil tembus menjadi anggota penuh FATF. Seperti mendapat status sebagai negara yang dianggap bebas terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terorisme.
"Dengan demikian, jika sudah punya sistem yang stabil dan berintegritas, itu tentu akan menurunkan risiko investasi dan meyakinkan investor untuk datang," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPDIP Dorong Pembentukan Komite Independen Awasi Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024
PPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya