3 Alasan PPATK Dorong Pelarangan Transaksi Tunai di Atas Rp100 Juta

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mendorong pelarangan transaksi uang tunai di atas Rp100 juta. Rancangan Undang-Undang (RUU) ini adalah prioritas PPATK yang mereka siap perjuangkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode mendatang.
Jika RUU ini lolos, maka transaksi uang tunai di atas Rp100 juta akan dilarang dengan beberapa pengecualian, seperti terhadap usaha ritel dan daerah yang infrastrukturnya kurang memadai.
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menyebut wacana pembatasan uang tunai ini mengikuti international best practice. Jika lolos, RUU ini juga menunjang prinsip cashless society di Indonesia seperti yang selama ini digemakan BI dan OJK.
"Itu baru imbauan. Mau nurut atau tidak, tidak apa-apa. Tapi kalau RUU ini disetujui, itu memang harus orang melakukan itu," jelas Dian kepada Liputan6.com di Gedung Pusdiklat PPATK di Depok, Kamis (12/9).
Selain mengikuti international best practice, apa saja argumen PPATK agar melarang transaksi uang tunai di atas Rp100 juta? Berikut ulasannya.
1. Pemberantasan Korupsi
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyorot maraknya kasus tangkap tangan kasus korupsi yang dilakukan KPK. Dalam kasus-kasus itu, tersangka selalu kedapatan menyerahkan uang haram dengan cara tunai ketimbang lewat bank yang notabene mudah diawasi.
PPATK yakin RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal pun bisa meminimalisir kejadian tersebut karena bank tak boleh melayani transaksi di atas Rp 100 juta. Kiagus pun menargetkan supaya pelaku korupsi, seperti pencucian uang, tak bisa menikmati hasil kejahatan mereka supaya kapok.
2. Efisiensi Ekonomi
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, berkata pembatasan transaksi uang tunai perlu dilakukan agar mengurangi risiko bagi orang yang membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Pembatasan transaksi pun membuat ekonomi efisien sangat karena peredaran uang jadi mudah terukur."Artinya bayangkan orang melakukan transaksi di luar sistem dia mencairkan uang dibawa dan sebagainya dengan berbagai risiko. Ekonomi jadi sangat tidak efisien," ujar Dian.
3. Menyetop Peredaran Uang Palsu
Dian juga percaya RUU ini bisa menjadi solusi melawan peredaran uang palsu karena aturan ini mendorong rakyat agar memakai transaksi digital yang lebih aman dan mudah diawasi. Kegiatan ini juga memudahkan koordinasi antara PPATK dengan BI dan perbankan."Itu lebih bagus agar orang itu ditransfer uang saja antar lembaga untuk mencegah beredarnya uang palsu, karena kita tahu bahwa nanti yang beredar di masyarakat itu uang rupiah hanya terbatas," jelas Dian.
Reporter: Tommy Kurnia Romy
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Kesaksian Pendaki Selamat saat Erupsi Marapi, Sebut Sempat Mendengar Suara dari Dalam Kawah
Karena erupsi, Ridho bersama dua teman lainnya pun terpisah dari rombongan.
Baca Selengkapnya


Lagu Sedih Melayu di Indonesia Diubah jadi Koplo, Perempuan Malaysia Ini Kaget ‘Ya Gak Jadi Sedih Lah’
Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan asal Malaysia yang kaget saat mendengar lagu sedih Malaysia malah diubah aransemennya jadi dangdut koplo.
Baca Selengkapnya


Tak Mau Bebani Ortu & jadi Ojol Demi Bisa Kuliah, Momen Kelulusan Pria Ini Bikin Haru 'Akhirnya Sampai di Titik Ini'
Selama empat tahun berjuang, kerja kerasnya kini mulai terbayarkan.
Baca Selengkapnya


Doa Pagi Hari Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Awali Aktivitasmu dengan Hal yang Penuh Makna
Membaca doa pagi hari akan membawa keberkahan dan melindungi diri dari keburukan.
Baca Selengkapnya


Cerdas Melihat Peluang ala Jawara Agen BRILink
Ijang menjadi salah satu agen BRILink yang terbilang sukses di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya

Begini Nasib Ekonomi Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
DKI Jakarta ke depannya harus bisa menjadi Global City yang sukses seperti Dubai.
Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Dukung Kementan Sempurnakan Aplikasi i-Pubers, Tingkatkan Penyaluran Pupuk
Penyempurnaan ini untuk meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca Selengkapnya

Generasi Milenial dan Gen Z Sepakat Uang Bisa Membeli Kebahagiaan
Banyak yang percaya uang tidak bisa membeli kebahagiaan, tapi tidak dengan milenial dan Gen Z.
Baca Selengkapnya

Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target
Per hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca Selengkapnya

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif
pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.
Baca Selengkapnya

Bank Himbara Salurkan KUR UMKM Hingga Rp1.600 Triliun, Paling Banyak dari Bank BRI
Bank BRI paling besar menyalurkan pembiayaan UMKM, porsinya mencapai 83 persen.
Baca Selengkapnya

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme
NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca Selengkapnya