PPATK: Pejabat Legislatif Paling Berpotensi Tindak Pencucian Uang
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan Indeks Persepsi Public (IPP) Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) pada 2018 sebesar 5,46, meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5.24. Namun jika dilihat skor maksimum mencapai 10, maka angka itu masih belum memuaskan.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan secara khusus, angka IPP Tindak Pidana Pencucian Uanga (TPPU) pada 2018 sebesar 5,68, di mana angka ini juga belum memuaskan.
"Berdasarkan evidence-based hasil pengukuran tahun 2018, diketahui bahwa tingkat efektivitas kinerja rezim APU-PPT Indonesia dinilai publik cukup baik, namun perlu adanya upaya yang lebih taktis dari seluruh stakeholder untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap karakteristik, regulasi, risiko TPPU," kata Badaruddin di kantornya, Selasa (18/12).
Kiagus menjelaskan, untuk faktor pendorong, pertama, publik meyakini bahwa faktor pendorong yang paling penting dalam mendorong terjadinya TPPU adalah belum efektifnya upaya penegakan hukum di Indonesia.
Kedua, publik meyakini masih minimnya teladan yang baik dari politisi dan pejabat pemerintah. Dan ketiga, belum efektifnya pengawasan pelaksanaan aturan dalam pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.
Jika dilihat dari profil pelaku aktif TPPU, PPATK mencatat ada lima profil yang dianggap publik paling beresiko. Lima profil tersebut dimulai yang tertinggi adalah Pejabat Legislatif dengan skor 7.2, Pejabat Eksekutif skor 7.03, Pejabat Yudikatif skornya 6.72, Pengurus/Anggota Parpol 5.70 dan Pengusaha/Wiraswasta skornya 5.37.
Sementara untuk profil yang paling rendah terhadap resiko pencucian uang yaitu Pelajar/Mahasiswa skornya 2.48, Ibu Rumah Tangga skornya 2.56, Petani/Nelayan/Pengrajin/Buruh skornya 2.76.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya