PLN sambut baik penetapan harga acuan batu bara USD 70 per ton
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero menyambut baik Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan harga batu bara khusus senilai USD 70 per ton. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
"Tentu ini sangat positif bagi PLN. Ini alhamdulillah sudah ditetapkan untuk kepentingan umum. Dampaknya positif bagi BPP yang akhirnya untuk perhitungan tarif karena tarif tidak boleh naik," kata Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Menurut Iwan, dengan penetapan harga ini diyakini akan membuat keuangan perusahaan akan semakin membaik. Mengingat, belakangan ini harga batu bara kian melambung hingga menembus angka USD 101 per ton.
"Kami bisa berhemat kira-kira Rp 18 triliun untuk kebutuhan 85 juta ton. Kalau Rp 89 juta (ton per tahun kebutuhan batu bara) kira-kira Rp 20 triliun hematnya," ujar dia.
Diketahui, pemerintah menetapkan harga jual harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri pembangkit ditetapkan USD 70 per ton. Apabila kemudian harga batu bara acuan (HBA) di bawah USD 70, diambil yang rendah. Misal nanti HBA USD 60, maka yang dipakai adalah USD 60 untuk pembelian oleh PLN.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya