Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina Ganti Pejabat Kemenkeu di Susunan Dewan Komisaris

Pertamina Ganti Pejabat Kemenkeu di Susunan Dewan Komisaris Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata. ©2018 Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan melakukan perubahan Dewan Komisaris. Isa Rachmatarwata ditunjuk sebagai komisaris menggantikan Suahasil Nazara.

"Perubahan atau Pergantian komisaris merupakan kewenangan Pemegang Saham. Dan hari ini sesuai dengan Surat Keputusannya sudah ditetapkan," ujar Vice President Communication Pertamina Fariyah Usman, dalam keterangannya, Selasa (24/12).

Isa Rachmatarwata, lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Isa pernah mengenyam pendidikan di Jurusan Ilmu Pasti dan Alam, Matematika, Institut Teknologi Bandung dan selanjutnya meraih gelar Master Of Mathematic, Actuarial Science University of Waterloo di Kanada.

Memulai karirnya di Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada tahun 1991. Karirnya terus meningkat dan saat ini menempati posisi strategis sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.

Sebagai informasi, keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK 327/MBU/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut ditetapkan pada 23 Desember 2019.

Keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Suahasil Nazara dari jabatan Komisaris PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak Mei 2016.

Ahok Rangkap Jabatan Komisaris Pertamina

jabatan komisaris pertaminaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki dua jabatan di Pertamina. Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, Senin (23/12).

Fajriyah menuturkan, Ahok tidak hanya menjabat sebagai Komisaris Utama tapi juga Komisaris Independen.

"Mengubah keputusan Kementerian BUMN November, dimana jabatannya pak Basuki sebelumnya Komut jadi Komut (garis miring) Komisaris Independen," tutur Fajriyah di Gedung Kementerian BUMN.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP