Per 31 Agustus, Defisit APBN Tembus Rp500 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2020 mencapai Rp500,5 triliun atau sekitar 3,05 persen dari PDB. Angka tersebut mencapai 48,2 persen dari target Perpres 22 tahun 2020.
"Posisi Agustus kita sudah mencapai defisit Rp500,5 triliun atau 3,05 persen dari GDP. Ini adalah kenaikan defisit cukup besar dibanding tahun lalu," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Selasa (22/9).
Sri Mulyani merinci, pendapatan negara hingga akhir bulan lalu mencapai Rp1.034,1 triliun. Angka tersebut mencapai 60,8 persen dari Perpres 72 2020 yang menjadi landasan pengelolaan APBN tahun ini.
"APBN sampai 31 Agustus posisi kita pendapatan negara mencapai Rp1.034,1 triliun atau 60,8 persen dari Perpres 72 yang menjadi landasan APBN 2020. Dalam hal ini realisasi tahun lalu berarti terjadi kontraksi sebesar 13,1 persen," paparnya.
Untuk penerimaan perpajakan mencapai Rp798,1 triliun, angka ini 56,86 persen dari total target tahun ini. Namun demikian, angka ini mengalami kontraksi sebesar 13,4 persen dibandingkan penerimaan perpajakan tahun lalu yang akhir Agustus mencapai Rp921,5 triliun.
"PNBP kita sebesar Rp232 triliun, itu juga kontraksi 13,5 persen dibandingkan dengan PNBP tahun lalu. Meskipun PNBP ini sudah mencapai 78,9 persen. Sementara itu, penerimaan hibah mencapai Rp4 triliun," kata Sri Mulyani.
Belanja Negara
Untuk belanja negara, Indonesia sudah membelanjakan Rp1.534,7 triliun atau 56 persen dari alokasi tahun ini. Kenaikan belanja tersebut mencapai 10,6 persen dibandingkan kondisi yang sama pada periode tahun lalu.
"Belanja pemerintah pusat naik 14 persen. Belanja kementerian lembaga juga menunjukkan kenaikan 7,4 persen meskipun dibandingkan tahun lalu ini lebih rendah namun sebagian belanja non KL untuk penanganan Covid jadi melonjak sangat tinggi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaDengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaNamun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca Selengkapnyaealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca Selengkapnya