Jalan KS Tubun, Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten, akan ditutup sementara mulai tanggal 28 hingga 31 Januari 2026. Penutupan ini mencakup ruas jalan dari Jembatan Pintu Air 10 sampai dengan Simpang Tujuh, sebagai dampak dari adanya produksi film internasional yang berasal dari Korea Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa perizinan penggunaan ruang jalan untuk kegiatan produksi film ini telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama pihak Kepolisian menindaklanjuti dengan menerapkan skema rekayasa lalu lintas.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan pengguna jalan selama periode penutupan. Petugas dari Dishub dan Kepolisian telah disiagakan di berbagai titik krusial guna membantu mengarahkan pengguna jalan melalui jalur-jalur alternatif yang sudah disiapkan.
Advertisement
Advertisement
Detail Rekayasa Lalu Lintas dan Penutupan Jalan
Pemerintah Kota Tangerang dan Kepolisian telah berkoordinasi erat dalam menyusun strategi rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir dampak penutupan Jalan KS Tubun. Penutupan ini bersifat kondisional, artinya tidak semua akses ditutup secara total, namun disesuaikan dengan kebutuhan produksi film.
Kendaraan yang datang dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru masih dapat berjalan normal seperti biasa, tanpa mengalami perubahan rute yang signifikan. Hal ini bertujuan untuk menjaga mobilitas warga yang memiliki tujuan ke area tersebut agar tetap lancar.
Petugas di lapangan akan memastikan bahwa rambu penunjuk arah dan informasi terkait rekayasa lalu lintas terpasang dengan jelas. Ini penting untuk memandu pengendara agar tidak kebingungan dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan arus lalu lintas yang berlaku sementara waktu.
Advertisement
Advertisement
Jalur Alternatif untuk Pengguna Jalan
Untuk mengakomodasi pengguna jalan yang terdampak penutupan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang dapat dimanfaatkan. Jalur-jalur ini dirancang untuk mengurai kepadatan dan memberikan opsi perjalanan yang efisien bagi pengendara.
Bagi kendaraan yang datang dari arah Cadas dan hendak menuju Pintu Air 10, disarankan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan Jagal yang kemudian akan mengarahkan ke Jalan Benua. Jalur ini diharapkan dapat menjadi solusi utama untuk rute tersebut.
Sementara itu, kendaraan yang berasal dari arah Bayur dengan tujuan Pintu Air 10 dapat memanfaatkan Jembatan Sangego. Penggunaan jalur ini akan dilakukan secara contra flow dengan kendaraan yang datang dari arah Neglasari, sebelum kemudian menuju Simpang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan berlanjut ke Hotel Pakon.
Advertisement
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kerjasama dari seluruh pengguna jalan sangat diharapkan agar proses produksi film internasional ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan parah di Kota Tangerang.
Sumber: AntaraNews