Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

Produk tembakau diatur dalam beberapa pasal, antara lain mengatur larangan iklan, display produk dan larangan penjualan eceran atau ketengan.

Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi mandat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Salah satu bagian RPP yang sedang disusun adalah pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau sebagaimana mandat Pasal 152 UU 17/2023 tentang Kesehatan.

Dalam dokumen draf RPP, produk tembakau diatur dalam beberapa pasal, antara lain mengatur larangan iklan, display produk dan larangan penjualan eceran atau ketengan.


Berbagai rencana pelarangan bagi produk tembakau disebut mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Padahal, UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

Sejumlah rencana larangan yang paling disoroti dan menuai protes dari berbagai kalangan pedagang adalah rencana larangan penjualan rokok eceran dan larangan pemajangan produk tembakau di tempat penjualan.

Salah satu pihak yang terdampak dari aturan tersebut ialah pemilik usaha warung kopi (warkop) yang sebagian besar omzetnya berasal dari penjualan rokok.


"Kalau aturan pemerintah (Kementerian Kesehatan) mengenai larangan penjualan rokok itu dilakukan, maka pemasukan kami menurun drastis. Karena memang identik dari usaha kami itu," ungkap Ahmad, pemilik warkop di Depok, dikutip Kamis (15/12).

Ahmad mengungkapkan, penjualan terbanyak di warkopnya masih disumbang oleh penjualan rokok yang dijual secara eceran.


“Makanya tadi saya sempat menanyakan, apabila ada peraturan seperti itu, apa solusinya untuk kami para UMKM?,” herannya.

Oleh karena itu, Ahmad meminta agar pemerintah, dapat memberikan solusi yang tepat bagi pelaku usaha untuk mempertahankan keberlangsungan usaha mereka.


“Kalau kita tidak bisa menjual rokok secara eceran, apa solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah agar omzet kita tetap? Harusnya pemerintah itu memberikan solusi dan harapan bagi kami untuk bisa menjaga keberlangsungan usaha kami," tuturnya.

Terpisah, Akademisi Fandi Setiawan, mengingatkan dalam perumusan aturan terkait dengan sektor tembakau harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terdampak, termasuk para pedagang. Kuncinya adalah stakeholder harus diajak bicara.

Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

"Masyarakat (yang) terdampak dari sebuah kebijakan itu harus diikutsertakan,” sarannya.


Industri pertembakauan di sisi hilir sudah dikepung oleh peraturan yang sangat ketat, yakni terdapat sekitar lebih dari 300 regulasi. Belum lagi problematika di sektor hulu di level para petani.

Sementara, sedikitnya ada sekitar 6 juta masyarakat Indonesia yang memiliki keterkaitan langsung dengan ekosistem pertembakauan nasional. Belum lagi dari aspek kontribusinya terhadap pendapatan negara yang signifikan.


Secara prinsip, Fandi sepakat bahwa negara perlu menerapkan aturan terhadap produk tembakau.

“Tapi, jangan bicara tentang pelarangan yang restriktif karena produk tembakau ini bukan produk yang dilarang,” tegasnya.

“Tapi, jangan bicara tentang pelarangan yang restriktif karena produk tembakau ini bukan produk yang dilarang,” tegasnya.

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok

Karena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Melihat Kerajinan Eceng Gondok di Semarang yang Terkenal hingga ke Luar Negeri, Omzet Per Bulan hingga Rp30 Juta
Melihat Kerajinan Eceng Gondok di Semarang yang Terkenal hingga ke Luar Negeri, Omzet Per Bulan hingga Rp30 Juta

Seorang pemuda tepian Rawa Pening memberdayakan masyarakat dalam mengolah eceng gondok menjadi kerajinan yang punya nilai jual.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Jual Produk hingga ke Luar Negeri, UMKM Ini Raih Apresiasi Menteri BUMN di Pesta Rakyat Simpedes BRI
Jual Produk hingga ke Luar Negeri, UMKM Ini Raih Apresiasi Menteri BUMN di Pesta Rakyat Simpedes BRI

UMKM Kupu Sutera dihadirkan dalam PRS BRI Pandaan 2023 sebagai momentum dalam memperkenalkan produknya kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Dukung Musim Tanam Awal 2024, Ada Diskon 50 Persen Pembelian Pupuk Non-Subsidi
Dukung Musim Tanam Awal 2024, Ada Diskon 50 Persen Pembelian Pupuk Non-Subsidi

Jumlah ketersediaan pupuk non-subsidi di kios-kios resmi Pupuk Indonesia akan terus ditingkatkan pada awal musim tanam tahun 2024.

Baca Selengkapnya