Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Getafe vs Barcelona: Blaugrana Tinggalkan Real Madrid, 1 Tangan Angkat Trofi Liga Spanyol

{{caption}}
Hasil Liverpool vs Crystal Palace: Petik 3 Poin, The Reds Mantap Menuju Liga Champions

{{caption}}
Hasil Borneo FC vs Semen Padang: Bekuk Kabau Sirah, Pesut Etam Samai Poin Persib Bandung

{{caption}}
Di Momen El Rumi Sungkeman, Ahmad Dhani Sebut Tak Ada Anaknya yang Durhaka hingga Ungkap Janji di Akhirat

{{caption}}
Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Bertumbangan Usai Santap Menu MBG

{{caption}}
Cerita Polisi ‘Sang Penjaga Malam’, Borong Dagangan Lansia hingga Antar Pulang Pakai Motor Patroli

Topik Terkait
{{caption}}
Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Satuan Pendidikan di Jakarta Dihapus Usai Diprotes Pedagang

Dicoretnya larangan ini sebagai bentuk akomodir aspirasi dari pedagang kaki lima, warung kelontong, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

{{caption}}
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mendengarkan Aspirasi Publik terkait Raperda KTR

Ketua Bapemperda Abdul Aziz menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan membahas tuntutan aliansi dalam penyusunan rancangan kebijakan tersebut.

{{caption}}
Jerit Pedagang UMKM Jakarta di Balik Pasal Larangan Jual Rokok Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini memiliki total 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

{{caption}}
APKLI dan Akademisi Trisakti Keberatan Pasal Raperda KTR DKI Jakarta, Dinilai Rugikan Rakyat Kecil

Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) dan akademisi Trisakti menyuarakan keberatan atas sejumlah pasal dalam Raperda KTR DKI Jakarta yang dianggap merugikan ekonomi rakyat kecil.

{{caption}}
Jerit Pedagang Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masuk Pasar Tradisional: Jelang Kurangi Pendapatan

Kali ini, penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Raperda KTR datang dari pedagang tradisional.

{{caption}}
Fakta Unik: Ranperda KTR DKI Jakarta Dipastikan Tak Bebani Pedagang, Ini Kata Bapemperda!

Bapemperda DKI Jakarta menjamin Ranperda KTR DKI Jakarta tidak akan memberatkan pedagang kecil. Simak upaya 'win-win solution' yang sedang digodok untuk mengakomodasi semua pihak!

{{caption}}
Pedagang Kaki Lima Geruduk DPRD DKI, Protes Aturan Larangan Jual Rokok!

Salah satu pedagang, Yono menuturkan pasal-pasal yang diprotes itu antara lain mengatur soal zonasi pelarangan penjualan radius 200 meter dari sekolah.

{{caption}}
Pedagang Minta Pemprov Jakarta Kaji Ulang Draft Final Raperda Kawasan Anti Rokok: Semakin Menindas Usaha Rakyat Kecil

Raperda Kawasan Anti Rokok itu dikhawatirkan mengganggu hajat hidup UMKM.

{{caption}}
Pedagang Kecil Menjerit! Ranperda KTR DKI Didesak Ditinjau Ulang, Pasal 200 Meter Jadi Sorotan Utama

Pengurus Koperasi Warteg Nusantara mendesak Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang Ranperda KTR DKI. Pasal-pasal kontroversial dinilai merugikan UMKM dan pedagang kecil.

{{caption}}
Spanduk Hitam Tinta Merah Putih, Kantor Wakil Rakyat di Jakarta Diprotes Wong Cilik soal Raperda KTR

'DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan.'

{{caption}}
Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok

Anjuran ini menjadi pilihan yang lebih bijak ketimbang dorongan penyusunan aturan rokok polos tanpa merek.

{{caption}}
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya

Menurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.

{{caption}}
Pedagang Ritel Tak Setuju Aturan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Sederet Alasannya

Selama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel.

{{caption}}
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

{{caption}}
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

{{caption}}
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

{{caption}}
Penjualan Rokok Bakal Dibatasi dan Diperketat, Pengusaha Ritel Curhat Begini

Salah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.