Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Logistik Sebut Perlu Aturan Batas Kecepatan Rendah untuk Truk

Pengusaha Logistik Sebut Perlu Aturan Batas Kecepatan Rendah untuk Truk Truk kelebihan muatan. ©2020 Liputan6.com/Tira Santira

Merdeka.com - Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan yakni 120 km per jam bakal kena tilang mulai April 2022. Meski demikian, aturan ini dinilai tidak begitu berpengaruh pada perusahaan logistik.

Pengusaha logistik sekaligus Ketua Umum Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, selain kendaraan yang melebihi batas kecepatan (overspeed), aturan untuk batas kerendahan kecepatan kendaraan (underspeed) juga perlu diperhatikan. Sebab, bisa mengganggu ketertiban di jalan tol.

"Masalah underspeed ini juga menyebabkan produktivitas di tol jadi masalah. Selain itu speed gap antara yang cepat dan pelan ini menyebabkan kecelakaan," kata Kyatmaja kepada Liputan6.com, Senin (28/3).

Dia menilai, bagi kendaraan logistik untuk ngebut melebihi 120 km per jam kemungkinannya sangat kecil. Namun, jika di bawah 40 km per jam bisa jadi, karena kendaraannya berat sehingga para pengendara atau sopir logistik memilih untuk pelan-pelan.

Sebagai informasi, mengutip laman Badan Pengatur Jalan Tol, di dalam Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Aturan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 km per jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam). Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 km per jam) dan maksimal (100 km per jam).

Adapun bila pengendara melebihi batas kecepatan tersebut maka siap-siap untuk ditilang. Nantinya pelanggar kecepatan yang melebihi batas akan tertangkap di speed kamera lengkap bersama pelat nomor kendaraan.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Truk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak

Truk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak

Truk mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Panmolo, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih dengan menabrak pembatas jalan hingga terjatuh ke kali.

Baca Selengkapnya
Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel

Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel

Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Beras Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Dirut Bulog

Harga Beras Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Dirut Bulog

Badan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan kenaikan harga beras terjadi akibat defisit di sejumlah sentra produksi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Presiden Pengganti Jokowi Turunkan Biaya Logistik

Pengusaha Minta Presiden Pengganti Jokowi Turunkan Biaya Logistik

Salah satu penyebab tingginya biaya logistik nasional karena belum ada konektivitas antara pelabuhan dengan perusahaan logistik.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
Lewati Jalan Rusak, Terjal dan Licin Selama 15 Jam, Perjuangan Kapolres Roka Hulu Jemput Logistik Pemilu 2024

Lewati Jalan Rusak, Terjal dan Licin Selama 15 Jam, Perjuangan Kapolres Roka Hulu Jemput Logistik Pemilu 2024

Seharusnya logistik Pemilu 2024 tersebut sudah tiba pada tanggal 16 Februari.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Mendag: Inflasi Tahun 2023 Sebesar 2,61 Persen Terendah Sejak Tahun 1999

Mendag: Inflasi Tahun 2023 Sebesar 2,61 Persen Terendah Sejak Tahun 1999

Kemendag bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menahan inflasi.

Baca Selengkapnya