Pengusaha beberkan dampak pencabutan kebijakan DMO batu bara
Merdeka.com - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menilai kebijakan pemerintah dalam mengatur harga khusus batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) masih menjadi permasalahan yang kompleks. Sebab, kebijakan ini akan memberi dampak kepada sektor-sektor yang terlibat.
Dirketur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia mengakui, kebijakan DMO ini memang tidak mudah dalam pelaksanaannya. Apalagi untuk bisa menyatukan empat kepentingan antara pemerintah, pelaku usaha, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada satu pandangan yang sama dari seluruh sektor terkait.
"Berbicara DMO mungkin kita tarik kebelakang dulu samakan prespektif kita mengenai batubara kita berbicara mengenai dampak batubara," kata Hendra dalam diskusi yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (26/9).
Hendra mengatakan, dari sisi pengusaha batubara, pada dasaranya adalah memaksimalkan dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di dalam negeri. Untuk kemudian hasilnya nanti akan dikembalikan lagi ke masyarakat bahkan negara. "Jadi banyak hal yang dilakukan oleh pengusaha terkait dengan batubara," imbuhnya.
Namun, karena adanya aturan yang mematok harga batubara lebih rendah justru membawa dampak negatif bagi para pelaku ushaha. Padahal menurutnya, harga batubara berada di level yang lebih baik sejak akhir 2016.
Sementara, dari sisi pemerintah sendiri kata dia adalah mewajibkan dan memastikan kegiatan pelaksanaan batubara dilakasanakan sesuai dengan regulasi serta bisa menjaga cadangan batubara hingga ke depannya.
Kemudian, Hendra juga menyoroti agar nantinya kebijakan DMO ini tidak memberatkan PLN. Karena bagaimanapun supply ke PLN tetap harus dapat terpenuhi sebab berhubungan dengan kebutuhan listrik masyarakat. "Sebab PLN harus menjalankan fungsi PSO sehingga harga listrik terjaga,” imbuhnya
"Dari sisi pengguna dalam hal ini PLN berkepentingan agar batubara itu bisa memberikan manfaat bagi oprasional PLN, yang juga menjalankan fungsi bagaimana PLN bisa memastikan masyarakat Indoensia bisa terlistriki dan agar listrik bisa ditekan murah. jadi itu kepentingan PLN," tambah Hendra.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaBayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaBeras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPresiden menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan upaya-upaya intervensi untuk menstabilkan harga beras
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan dirinya dan Mahfud MD mempunyai komitmen untuk akan menstabilkan harga pangan.
Baca Selengkapnya