Pengusaha atribut kampanye gigit jari pesanan Pilkada tahun ini sepi
Merdeka.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi momentum tersendiri bagi para pelaku usaha, salah satunya adalah usaha konveksi dan sablon. Sebab, bagi para pelaku usaha ini momen Pilkada diharapkan bisa mendongkrak penghasilan mereka dari hari biasanya.
Sayangnya, momentum tersebut tidak berlaku untuk Pilkada serentak di 264 daerah di Indonesia pada hari Rabu (9/12) ini. Salah satu toko di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang bergerak di bidang jasa konveksi dan sablon mengeluhkan sepinya orderan Pilkada tahun ini.
"Pilkada tahun ini sepi banget," ujar salah satu pengelola toko CV Africo, Yos Rizal, saat berbincang dengan merdeka.com di tokonya, Jakarta, Rabu (9/12).
Dia mengaku, tahun ini orderan hanya mencapai 1.500 pesanan. Itupun hanya berupa kaos dan sablon saja. "Kadang 1.000 kadang 200 pemesan. Untuk sekarang 1.500-an pemesanan lah. Paling banyak kita di kaos aja, topi, kemeja, bendera atau stiker kita tidak dapet sama sekali," keluhnya.
Sementara itu, Rosadi, salah satu karyawan yang juga menjual atribut partai di Pasar Senen juga mengatakan hal yang senada. Dia mengeluh sepinya orderan untuk atribut Pilkada tahun ini.
"Tahun ini parah mas, orderan kita sepi banget. Bisa dibawah 500. Ya tapi kadang ada yang seribu. Pesenan paling banyak itu kita di kaos sablon sama kemeja bordir aja sih," imbuhnya.
Rosadi mengaku, sepinya orderan Pilkada tahun ini membuat pihaknya gigit jari. Dia mengatakan jika tokonya tidak mendapat keuntungan. "Wah mas dibilang impas ya impas, malah kadang tidak ketutup," ujarnya seraya tertawa.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaTenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.
Baca Selengkapnya