Penerimaan Pajak Januari Anjlok 15 Persen Jadi Hanya Rp68,5 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp68,5 triliun per Januari 2021. Angka ini turun 15,3 persen dari capaian Januari 2020 yang sebesar Rp80,8 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, lambatnya realisasi penerimaan pajak pada awal tahun ini dipicu melambatnya penerimaan PPh Migas yang sebesar Rp2,3 triliun, atau turun 19,8 persen dari Rp2,9 triliun tahun lalu.
"Harga dari migas kita dibandingkan Januari tahun lalu, meski sudah di atas asumsi, itu masih di bawah kondisi harga minyak tahun 2020. Jadi, memang mengalami penurunan," kata dia saat konferensi pers secara virtual, APBN KiTa Selasa (23/2).
Bendahara Negara itu menyebut, penerimaan pajak non migas juga mengalami kontraksi hingga minus 15,2 persen. Nilainya sebesar Rp66,1 triliun pada Januari 2021, sementara periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp77,9 triliun.
"Jangan lupa para wajib pajak dunia usaha masih dapat insentif fiskal yang kita perpanjang, jadi sebagian kontraksi ini karena kita beri ruang bagi para pelaku usaha untuk dapat insentif pajak karena mereka belum sepenuhnya pulih dari Covid," ucapnya.
Dia menjelaskan, kondisi ini tergambarkan dari penerimaan pajak per jenisnya. PPh Pasal 21 misalnya masih terkontraksi 6,05 persen. Demikian juga PPh Pasal 22 Impor yang terkontraksi 12,88 persen.
Sementara itu, PPh Orang Pribadi terkontraksi 9,74 persen, PPh Badan terkontraksi 54,44 persen, PPh Pasal 26 terkontraksi 8,79 persen, PPh Final minus 14,3 persen, PPN Dalam Negeri minus 17,8 persen dan PPN Impor minus 13,31 persen.
Berdasarkan Sektor Industri
Adapun berdasarkan sektor industrinya, juga masih mengalami kontraksi di semua lini. Industri pengolahan terkontraksi hingga minus 4,27 persen dan perdagangan minus sebesar 13,82 persen. Industri jasa keuangan dan asuransi terkontraksi hingga minus 20,79 persen, konstruksi dan real estat minus 33,02 persen serta transportasi dan pergudangan minus 11,01 persen.
Kondisi yang sama juga terjadi untuk industri jasa perusahaan yang minus 18,52 persen. Namun tidak demikian untuk pertambangan yang malah tumbuh positif 3,33 persen dan informasi maupun komunikasi yang tumbuh 6,28 persen.
"Informasi dan komunikasi mengalami wind fall karena perubahan dari kegiatan masyarakat dengan new normal, work from home dan mengandalkan teknologi informasi maupun komunikasi. Ini menggambarkan pertumbuhan positif," jelas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya