Pemulihan Ekonomi Tengah Berjalan Sebelum PPKM Darurat Datang
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinyal pemulihan ekonomi nasional sudah mulai terlihat sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Tercermin dari indeks manufaktur (PMI) yang terus meningkat sejak Mei hingga Juni 2021 yang jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"PMI Manufaktur Indonesia Juni 2021 (53,5) masih stabil berada pada tahap ekspansif (Mei 2021: 55,3). Apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang turun drastis hingga 39,1 pada Juni 2020," tutur Wimboh dalam Webinar Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus dan Vaksinasi, Jakarta, Selasa (6/7).
Indeks Keyakinan Konsumen sepanjang tahun 2021 juga mengalami perbaikan. Pada Mei 2021, IKK menjadi yang tertinggi sejak pandemi dengan angka sebesar 104,4.
Hal ini sejalan dengan pertumbuhan penjualan ritel dan peningkatan aktivitas spending berdasarkan data Google Spending and Mobility.
Wimboh juga mengatakan penjualan mobil ritel pada Mei 2021 tumbuh 275 persen secara tahunan. Namun, peningkatan ini masih lebih rendah dibandingkan pada periode April 2021.
"Penjualan mobil ritel bulan Mei 2021 tumbuh 275,7 persen (yoy), meskipun masih lebih rendah dibandingkan periode April 2021," kata dia.
Kinerja ekspor-impor menghasilkan surplus neraca perdagangan di bulan Mei 2021 sebesar USD 2,38 miliar. Capaian ini didorong rebound permintaan global dan kenaikan harga komoditas. Sehingga berpotensi menggerakkan pemulihan ekonomi.
Selanjutnya
Sayangnya kata Wimboh, kondisi ini terganggu dengan merebaknya virus corona varian Delta di penghujung semester I-2021. Varian yang berasal dari India ini telah menyebar di hampir 100 negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
"Di tengah upaya pemulihan, kita dikejutkan dengan munculnya varian Delta dari India ke hampir 100 negara di dunia, termasuk Indonesia, dengan tingkat reproduction rate paling tinggi (R0 = 2,5) dan paling menular," tuturnya.
Penyebaran varian Delta terjadi secara global dan menyebabkan kasus Covid-19 global kembali meningkat di Eropa, Afrika dan Amerika Serikat. Di Indonesia, terjadi lonjakan Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai lebih dari 80 persen di banyak daerah, khususnya DKI Jakarta.
Maka dari itu, OJK mendukung kebijakan yang diambil pemerintah yang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM Mikro di pulau-pulau lainnya. "Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021," kata dia.
Wimboh berharap kebijakan ini bisa menurunkan tambahan kasus positif baru hingga di bawah 10.000 orang per hari dan tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Maklum, dalam empat hari terakhir, tambahan kasus positif baru mencapai di atas 20.000 orang dan mendekati 30.000 orang pada hari Senin (5/7) lalu.
OJK menilai kunci utama penanganan pandemi Covid-19 ada pada akselerasi program vaksinasi yang terdistribusi dengan baik. Lalu kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap PPKM Darurat.
"Dengan setidaknya 70 persen populasi tervaksinasi, diharapkan herd immunity tercapai, sehingga momentum pemulihan ekonomi nasional dapat terjaga secara optimal," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaRoadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya