Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ungkap Tujuan Diterapkannya New Normal di Tengah Pandemi

Pemerintah Ungkap Tujuan Diterapkannya New Normal di Tengah Pandemi Menko Airlangga. istimewa ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia dapat beradaptasi dengan kondisi baru atau new normal pasca Covid-19. Sebab, selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan, virus masih tetap ada dan tidak akan hilang.

"Itu membutuhkan waktu karena itu dipersiapkan normal baru," kata Menko Airlangga usai rapat terbatas di Istana Jakarta, Rabu (27/5).

Menko Airlangga mengatakan, skenario dari kondisi normal baru ini bertujuan untuk memperkuat dari sisi kesehatan dan juga ekonomi. Penyesuaian kesehatan dilakukan untuk menekan korban dari Covid-19, sedangkan penyesuaian ekonomi dilakukan untuk menekan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperbarui sosial ekonomi.

"Pemulihan cepat diharapkan agar Indonesia bisa keluar dengan produktif dan aman Covid-19," tuturnya.

Mantan Menteri Perindustrian ini juga terus mendorong agar kehidupan dapat berjalan normal dengan tetap memperhatikan data dan fakta terjadi di lapangan. Terkait data, pemerintah akan menggunakan satu data dengan koordinasi bersama dengan BNPB dan Bappenas.

"Dan data akhir berada di BNPB, Seluruh data akan dikumpulkan di BNPB," kata dia

Penurunan Penularan Covid-19

covid 19 rev10Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pemerintah juga mendorong penurunan tingkat penyebaran Covid-19 terutama pada tingkat infeksi dan angka kematian. Kemudian paling penting adalah mendorong pemulihan ekonomi dengan pembukaan kegiatan ekonomi .

"Setelah kurva melandai dan melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan bisa keluar dari resesi ekonomi," tandas dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah membuat panduan New Normal, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Panduan pencegahan penularan Covid-19 mulai dari imbauan kepada pihak manajemen untuk senantiasa memantau perkembangan Covid-19 di lingkungannya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP