Pemerintah minta Facebook segera ubah status usahanya di Indonesia
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa status Facebook di Indonesia masih sebatas penyedia layanan, belum penyedia bisnis. Maksudnya adalah Facebook Indonesia belum memiliki badan hukum sebagai usaha atau perseroan terbatas (PT).
"Saya juga mendesak Facebook agar mengubah bisnis model dan presensinya di Indonesia," tuturnya di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (8/5).
Dikatakannya, perubahan bisnis model perlu dilakukan agar memenuhi sejumlah isu. Antara lain seperti masalah layanan pelanggan, hak dan kewajiban secara hukum, termasuk persoalan pajak atau fiskal.
"Niat baik Facebook datang hari ini, saya apresiasi, tapi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah. Karena ini kan buat Indonesia," ujar.
Sementara itu, diakuinya pemerintah sedang berupaya merampungkan peraturan menteri mengenai layanan Over-The-Top (OTT). Dengan hadirnya aturan ini, nantinya perusahaan penyedia layanan OTT seperti Facebook harus mengikuti aturan yang ada.
Persoalan lain yang masih membelit adalah mengenai penanganan konten negatif. Berdasarkan data Kemkominfo, penanganan Facebook terhadap konten negatif yang ada di platform-nya belum optimal.
Raksasa internet itu baru bisa mengatasi sekitar 50 persen aduan dari Kemkominfo alias tak sesuai dengan ekspektasi. "Tapi dalam tiga bulan terakhir, penanganan itu sudah naik menjadi 68 persen dan itu sudah merupakan kemajuan," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaStatus Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet
Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaCara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya