Pemerintah Masih Tunggu Investigasi Soal Sanksi Dugaan Over Kuota Ekspor Nikel

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sudah mengirim tim terdiri dari inspektorat, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, surveyor dan inspektur tambang daerah, untuk melakukan investigasi ekspor nikel yang diduga over kuota.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemerintah Masih Tunggu Investigasi Soal Sanksi Dugaan Over Kuota Ekspor Nikel
Tambang Nikel. a2.sphotos.ak.fbcdn.net

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sudah mengirim tim terdiri dari inspektorat, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, surveyor dan inspektur tambang daerah, untuk melakukan investigasi ekspor nikel yang diduga over kuota.

"Timnya belum pulang, belum ada laporan, kan timnya belum pulang,"‎ kata Arifin, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/11).

Dengan demikian, dia belum bisa membicarakan mengenai sanksi yang akan diberikan pihak yang diduga mengekspor bijih nikel lebih dari kuota, sebab masih menunggu hasil investigasi.

"Tunggu laporan dulu. Mudah-mudahan minggu depan, kalau timnya pulang kan kita sudah bisa olah‎," tuturnya.

Arifin mengaku masih menunggu laporan dari tim yang dikirim tersebut, untuk mengetahui jumlah ‎pasti volume bijih nikel yang di ekspor. Terkait keberlanjutan ekspor bijih nikel, dia akan merujuk pada payung hukum yang ada.

‎"Kita lihat aturannya, kan ada aturannya relaksasi itu, tapi waktunya kan udah tinggal dikit kan‎," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi