Pemerintah Masih Pikir-Pikir Beri PMN Untuk Selamatkan Jiwasraya
Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah skema untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam skema tersebut, salah satu usulannya adalah suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan opsi penyuntikan modal melalui PMN belum diputuskan masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memutuskan opsi apa yang akan diambil pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Kita tunggu saja, apakah dianggarkan apa tidak," kata Isa dalam dalam media briefing DJKN, Jumat (24/7).
"Alokasi di APBN 2021, Agustus ya pastinya," imbuh dia.
Pemerintah Kaji Opsi Lain
Isa menyebut, pemerintah akan tetap menyelesaikan masalah yang menimpa Jiwasraya ini. Menurutnya, masih ada kemungkinan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya tidak melalui PMN, melainkan skema baru. Meski begitu, Isa mengaku belum bisa menjelaskan secara detail mengenai skema baru yang akan dipertimbangkan pemerintah.
"Tapi yang jelas pemerintah akan lakukan mekanisme tidak investasi langsung ke Jiwasraya. Detailnya nanti akan satu pintu, agar ceritanya jelas lewat Kementerian BUMN. Kita lihat Agustus ada apa tidak, ada alternatif lain kita selesaikan Jiwasraya," ungkap Isa.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya