Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Merdeka.com
Oleh karena itu, menurutnya para UMKM tidak harus dibebankan pajak yang terlalu besar, karena mereka memiliki andil dalam pertumbuhan ekonomi, salah satunya bisa menciptakan lapangan kerja.
"Jadi kalau para UMKM ini mungkin tidak perlu dipajaki terlalu besar karena mereka bisa menciptakan lapangan kerja, nah jadi kalau saya seperti itu, jadi dari UMKM-nya jangan dilihat dari sisi pajak pemasukan negara tapi bagaimana mereka bisa menciptakan lapangan kerja," tegasnya.
"Jadi saya akan tetap mempertahankan bagaimana para usaha UMKM di bawah 0,5 persen," pungkasnya.
"Informasi penting buat sahabat pelaku UMKM. Tarif PPh 0,5 persen TETAP BERLAKU bagi wajib pajak yang peredaran bruto (omset) tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun, sesuai PP 23/2018," tulis Yustinus dalam akun X @prastow, dikutip Selasa (28/11).
Dia menjelaskan, bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) UMKM yang menggunakan tarif 0,5 persen sejak 2018, boleh menggunakan tarif ini sampai tahun pajak 2024.
"Untuk Tahun Pajak 2025 dan seterusnya dapat menggunakan Norma Penghitungan (jika memenuhi syarat dan omset belum melebihi Rp4,8 miliar) atau menggunakan tarif normal dan menyelenggarakan pembukuan jika omset di atas Rp4,8 miliar," terang Yustinus.
Sedangkan bagi wajib pajak pelaku UMKM yang baru, dia memastikan masih bisa memanfaatkan tarif 0,5 persen dari omset sampai 7 tahun pajak bagi WP OP UMKM, dan 4 tahun pajak untuk koperasi, CV, dan firma, dan 3 tahun untuk PT.
Setelah 10 tahun PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menaikkan tarif tiket menumpang kapal per Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaTarif LRT Jabodebek berlaku untuk tiap lintasan LRT Jabodebek untuk Stasiun Dukuh Atas-Harjamukti, maupun Stasiun Dukuh Atas-Jatimulya.
Baca SelengkapnyaTarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.
Baca SelengkapnyaDiketahui, tarif normal LRT Jabodebek diputuskan sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaNantinya, tarif LRT direncanakan berkisar Rp 20.000- 25.000. Dengan hitungan satu kilometer pertama Rp5.000, dan per satu kilometer berikutnya dipatok Rp700.
Baca SelengkapnyaSelama promo berlangsung, penumpang yang menaiki Bajaj Kemerdekaan hanya perlu membayar Rp 1.700,- per 8 Km.
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca Selengkapnya