Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta selesaikan utang PGN sebelum gabung ke Pertamina

Pemerintah diminta selesaikan utang PGN sebelum gabung ke Pertamina Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Inas Nasrullah Zubir meminta pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban utang PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN sebelum meleburnya menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero) dalam holding Badan Usaha Milik Negara Minyak dan Gas Bumi (BUMN Migas). Ini perlu dilakukan agar beban utang PGN tidak memberatkan rencana ekspansi Pertamina ketika holding BUMN Migas sudah efektif beroperasi.

Menurut Inas, PGN memiliki banyak tanggungan utang sebagai dampak penugasan yang diberikan pemerintah untuk membangun sejumlah proyek. Tahun lalu, PGN mendapat penugasan membangun 26 ribu jaringan gas untuk pelanggan rumah tangga di Lampung, Musi Banyuasin, Mojokerto, dan Rusun Kemayoran Jakarta.

Selain itu sejak 2016 silam, PGN mendukung program pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk menggantikan bahan bakar minyak (BBM) dengan memasang target membangun 60 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di seluruh Indonesia sampai 2019.

Untuk mendanai proyek penugasan pemerintah tersebut, PGN menggunakan kas internal, pinjaman bank, maupun dari dana penerbitan obligasi. Mengutip laporan keuangan kuartal IV 2017, PGN tercatat memiliki liabilitas sebesar USD 3,10 miliar yang terdiri dari utang jangka pendek sebesar USD 466,66 juta dan utang jangka panjang USD 2,63 miliar.

"Kalau mau menyelamatkan PGN, bereskan dulu utangnya PGN. Jangan dengan cara membentuk holding di saat laba PGN dalam tren menurun dan utang menumpuk," ujar Inas saat dihubungi, Kamis (15/3/2018).

Dari rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Aset BUMN dengan pejabat Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina kemarin (14/3), terungkap bahwa PGN juga masih harus menanggung biaya operasi berupa sewa fasilitas regasifikasi dan penyimpanan gas atau Floating Storage and Regasification (FSRU) Lampung yang juga merupakan penugasan pemerintah.

"PGN itu harus bayar USD 90 juta per tahun untuk FSRU yang tidak maksimal pemanfaatannya. Itu kan harus diselesaikan dulu dong," ujar Inas.

Manajemen Pertamina sebagai holding BUMN Migas pun mengakui, butuh waktu jangka menengah untuk memperbaiki kinerja keuangan perusahaan distribusi gas bumi yang nantinya akan dikawinkan dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) tersebut.

Usai rapat dengar pendapat dengan Panja Aset BUMN kemarin, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso memperkirakan butuh waktu setidaknya tiga tahun untuk meningkatkan kinerja keuangan PGN jika holding BUMN Migas sudah beroperasi.

"Tadi kan Pak Dirut bilang recovery-nya butuh waktu paling tidak sekitar tiga tahun setelah terbentuk Holding Migas,"kata Gigih.

Beberapa upaya yang akan dicoba oleh Pertamina untuk membuat kinerja PGN kembali bagus adalah dengan mengkaji kembali kontrak-kontrak PGN. Selain itu Gigih juga menyebut Pertamina akan mengevaluasi juga aset-aset PGN.

"Harus ada upaya besar, misalkan kami lihat kontrak-kontraknya efisiensi, kenapa suplai turun, masalah harga, aset-asetnya," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina untuk dievaluasi kembali.

Dia mengatakan Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kinerja PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sebelum digabungkan (holding) dengan PT Pertamina (Persero). Menurutnya, tren penurunan laba PGN seharusnya diperhatikan agar hal tersebut tidak berdampak pada kinerja Pertamina.

"Ada peningkatan aset yang besar di 2012-2016, tapi laba usaha perusahaan justru mengalami penurunan. Kayak begini Anda mau menimpakan persoalan kepada Pertamina? Jadi kita minta kalau bisa dicabut saja (PP Holding Migas) dievaluasi dulu PGN-nya," ungkapnya, di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (14/3).

Politisi PDIP ini menjelaskan penurunan kinerja PGN dalam kurun waktu lima tahun terakhir disebabkan adanya kenaikan biaya operasi akibat pembayaran sewa FSRU Lampung. "Sejak selesai dibangun 2014 FSRU Lampung beroperasi tidak maksimal sesuai rencana. Namun terus harus membayar sewa sebesar lebih dari 90 juta USD. Ini harus dibebankan ke Pertamina," kata dia.

Selain itu, strategi manajemen dalam penetapan investasi khususnya di hulu, yaitu oleh Saka Energi turut menurunkan kinerja PGN. "Investasi di hulu saka (Saja Energi), sampai saat ini masih mengalami kerugian rata-rata dalam lima tahun lebih dari USD 50 juta. Kalau begini, siapa yang menanggung? Pertamina lagi yang menanggung," ujarnya.

Beban keuangan seperti ini lah yang harus dijelaskan sebelum holding BUMN Migas dilakukan. Sebab, ketika digabung bisa jadi dibebankan ke Pertamina. "Kepada Kementerian BUMN dan Pertamina belum matang kenapa terburu-buru. Sehingga SK Menteri BUMN (terkait holding BUMN Migas) ini, menurut kami untuk dikaji ulang. Termasuk PP No 6 Tahun 2018," tandasnya.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, penurunan laba bersih PGN tidak akan memengaruhi kinerja Pertamina. "Jadi gini (PGN) sehat sih sehat, memang ada masalah-masalah. Apakah memberatkan Pertamina tidak, tentunya sudah ada kajian," ungkapnya, di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (14/3).

Dia menjelaskan penurunan laba bersih tidak hanya terjadi pada PGN saja. PT Pertamina, kata dia juga mengalami penurunan laba bersih. Karena itu, holding BUMN Migas justru akan memperkuat kinerja masing-masing perusahaan.

Menurutnya, proses pembentukan holding BUMN Migas sedang berjalan dan akan selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan pemerintah. Meski demikian, pemerintah tetap akan terbuka terhadap berbagai saran, salah satunya dari DPR.

"Tadi saya sampaikan ke Komisi VI, namanya PP (peraturan pemerintah) sebelum keluar banyak jalannya dan bukan hanya Kementerian BUMN sendiri. Jadi itu banyak kajian bersama dengan Kemenkeu dan BUMN," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP