Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pekerja Informal
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mendapat pujian dari Ratu Belanda Maxima Zorreguieta Cerruti dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Roma. Ratu Belanda memuji Gojek di Indonesia, dan menyebut Gojek telah berhasil membantu UMKM dengan memberikan akses terhadap pasar yang lebih luas melalui digitalisasi.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pujian Ratu Belanda ini merupakan pengakuan terhadap gojek yang ikut berperan secara signifikan dalam perekonomian Indonesia. Sistem layanan berbasis digital seperti Gojek hingga Grab memang telah ikut berperan dalam percepatan perputaran barang dan jasa di Indonesia.
"Tentunya sistem layanan tersebut tidak bisa dipisahkan dengan para pekerjanya yang menjadi pelaku utama layanan tersebut. Para pengemudi Gojek atau Grab, adalah pelaku ekonomi yang memang telah berkontribusi juga pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Timboel, Jakarta, Kamis (4/11).
Guna mendukung keberlangsungan sistem layanan ini, maka adalah tugas Pemerintah untuk memastikan para pengemudi Gojek dan pekerja transportasi berbasis digital lainnya mendapat perlindungan nyata, yaitu perlindungan atas pekerjaan, upah, jaminan sosial.
"Seperti hal nya perlindungan yang dinikmati oleh pekerja formal dalam regulasi-regulasi ketenagakerjaan yang ada saat ini," kata Timboel.
Selama ini, pemerintah dinilai hanya fokus melindungi pekerja formal, namun abai pada pekerja informal seperti pekerja kemitraan berbasis digital Gojek, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga. Padahal, seluruh pekerja berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945.
"Tidak hanya itu, ketika pemerintah menggelontorkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), Pemerintah hanya memberikannya pada pekerja formal dengan mengabaikan pekerja lainnya. Ketidakadilan seperti ini yang selalu dipertontonkan Pemerintah," kata Timboel.
Padahal menurutnya, justru pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pekerja Gojek, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, adalah pekerja yang sangat terdampak di masa pandemi ini. Pekerja formal yang diberikan BSU masih dapat upah, sementara pekerja-pekerja tersebut belum tentu dapat penghasilan lagi.
"Tidak ada upaya untuk memastikan dan mewajibkan pekerja-pekerja tersebut terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Regulasi hanya ada di atas kertas, tanpa keseriusan Pemerintah di lapangan," katanya.
"Semoga pujian Ratu Belanda tidak berhenti di Roma saja, tetapi dilanjutkan dengan kemauan Pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja kita. Seluruh pekerja ya Pemerintah, tidak hanya pekerja formal," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan E-Commerce.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah gencar memperbaiki birokrasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat
Baca SelengkapnyaSetidaknya, ada beberapa langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.
Baca Selengkapnya