Pemerintah dan Freeport masih belum sependapat soal pajak
Merdeka.com - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia masih akan bernegosiasi terkait operasi perusahaan tambang itu di Papua. Adapun sejauh ini, izin usaha Freeport masih berbentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara, berlaku hingga 10 Oktober 2017.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, terkait perpajakannya masih dibicarakan karena Freeport sebenarnya ingin patuh pada aturan Indonesia. Luhut mengatakan Freeport meminta untuk tetap membayar pajak pada skala 42 persen.
"(Soal perpajakannya) Itu masih dibicarain karena mereka mau kneeling down, ya gak ada masalah sih kan itu urutannya tidak berhenti di situ saja. Dengan pemerintah daerah gimana. Jadi teknis masih dibicarakan," kata Luhut, di kantornya, Rabu (23/8).
Kata dia, pihak Freeport ingin pajaknya tetap. Hal itu tidak masalah bagi pemerintah pusat, akan tetapi bakal bermasalah di pemerintah daerah. "Pajaknya itu dia maunya tetap. Supaya ada kepastian. Tapi ya kita lihat, mungkin di kitanya tidak ada masalah tapi di daerah itu masalah. Itu yang lagi mereka hitung," ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah tidak ingin ada pihak yang dirugikan soal perpanjangan kontrak ini. Hal itu supaya semua pihak merasa adil.
"Intinya pemerintah itu maunya tidak mau ada pihak yang dirugikan, baik itu daerah, Freeport, maupun kita. Supaya fair saja. Dulu kan kita kurang detil melihat perjanjian. Suka enggak teliti akhirnya kita yang dirugikan," tutup Mantan kepala Staf Kepresidenan ini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Intip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca Selengkapnya