Pemerintah bentuk tim rumuskan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1
Merdeka.com - Pemerintah serius membahas penyederhanaan Rupiah atau redenominasi dari nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Salah satu langkah yang dilakukan dengan cara mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) 2018.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto mengatakan redenominasi saat ini tengah dibahas oleh tim yang memiliki kapasitas dalam penentuan kebijakan perealisasian redenominasi. Tim tersebut terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Negara dan Bank Indonesia.
"Jadi, kalau redenominasi itu kan ada tim enter gate. Itu ada Menkumham, Menkeu, BI, Setneg, itu semua secara berkala menyiapkan berbagai hal yang diperlukan. Itu yang sudah dilakukan jadi Menkumham, BI, semua masuk dalam tim itu," ujar Marwanto di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Marwanto mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengusulkan RUU redenominasi sejak 2016 lalu dalam prolegnas. Namun, masih banyaknya agenda prioritas yang lain, maka pembahasan mengenai RUU redenominasi tidak jadi dilakukan.
"Sebetulnya kan sudah diusulkan sejak tahun 2016. Tapi karena agenda pembahasan banyak, jadi diambil yang prioritas. Kemudian yang RUU redenominasi itu tidak masuk, tapi itu akan masuk kalau jadwal pembahasan yang itu selesai, sampai sekarang kan masih pembahasan," jelasnya.
Marwanto menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan pembahasan RUU redenominasi masuk dalam salah satu prolegnas 2018. Dia juga bersyukur apabila rencana tersebut mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi kalau pembahasan RUU yang sebelumnya belum selesai, memang kan ada kuota ya, jadi kita tunggu itu. Tapi di tim sedang dibicarakan apakah akan dimasukkan di tahun ini atau tidak. Ya Alhamdulillah kalau itu (DPR mendukung)," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya