Pemerintah Bakal Cairkan Subsidi Gaji untuk Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengusulkan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta mendapat subsidi gaji. Besaran subsidi gaji yang akan diberikan sebesar Rp500.000 per bulan untuk 2 bulan dalam satu kali pencairan atau Rp1 juta.
"Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus artinya satu kali pencairan," ujarnya, Jakarta, Rabu (21/7).
Ida mengatakan, penerima bantuan nantinya sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK di atas Rp3,5 juta akan menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
"Kemudian memiliki rekening bank yang aktif dan Kami mengusulkan hanya diberikan kepada antara lain industri barang konsumsi perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan," jelas Ida.
Penyaluran bantuan nanti akan dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan. Hal ini untuk menghindari ketidaktepatan penyaluran bantuan.
"Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan," tandas Ida.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaAyu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca Selengkapnya