Pemerintah Bakal Beri Cashback Pajak Bagi Investor Film
Merdeka.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tengah mengkaji sistem pemberian insentif fiskal bagi investor film di Indonesia. Insentif fiskal yang dimaksud adalah pengembalian potongan pajak atau cashback, setelah film selesai digarap dan dipasarkan.
Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, selama ini pemerintah memang sudah memberikan insentif fiskal dengan pemotongan pajak di depan saat penggarapan film dimulai. Namun insentif tersebut kurang menarik minat investor karena mengurangi target tahunan.
"Selama ini, kalau kita bicara insentif yang sifatnya mengurangi pajak di depan itu tidak akan dapat sambutan bergairah karena akan kurangi kemampuan mereka capai target tahunan. Makanya kita akan ada cara lain. Nanti akan ada cashback di belakangnya," ujarnya di Kaum, Jakarta, Jumat (27/9).
-
Bagaimana cara pemerintah menekan inflasi? Lantaran yang paling penting adalah pertumbuhan inflasi intinya.Menurutnya, jika inflasi meningkat maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah menekan inflasi dengan mengendalikan harga pangan (volatile food). Sebab, harga pangan menyumbang cukup besar terhadap inflasi.
-
Mengapa Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Triawan mengatakan, pemberian cashback kepada pengusaha film nantinya tidak akan dibatasi. Artinya, setiap investor berhak mendapat cashback sesuai dengan besaran modal yang ditawarkan.
"Itu bisa tidak terbatas, tergantung yang di masukin misalnya ada 100 pembuat film di Indoensia. Nah itu yang bisa dikembaliin cash backnya, cuma tidak dipotong di depan insentifnya. Kalau selama ini kan kita kurangin saja pajaknya. Itu akan dapat sambutan bagus dari aparat pajak," jelasnya.
Meski demikian, nantinya pemerintah akan mengatur jumlah minimal investasi yang mendapat cashback. Untuk mengetahui besarannya, setiap penanam modal akan diwajibkan melaporkan proposal pembuatan film dengan target investasi yang akan dibawa ke dalam negeri.
"Misalnya orang Prancis atau hollywood mau syuting di Batam atau di Bali, dia musti ajukan proposal seperti apa, jumlah investasi produksinya berapa lama nya. Nah nantikan dia minta cashback kan. Setelah mereka shooting jadi filmnya mereka laporkan, lalu kita bandingkan dengan janji mereka. Nah mereka bisa langsung dapat cashbacknya," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons soal kenaikan pajak hiburan ini.
Baca SelengkapnyaLuhut menjelaskan penundaan kenaikan pajak dilakukan untuk mengevaluasi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaPengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca Selengkapnya