Pemerintah akan perkuat pengawasan dana desa dengan meningkatkan SDM
Merdeka.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menegaskan, pemerintah pusat akan meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa di setiap desa dengan meningkatkan kualitas SDM terkait pengawasan ke desa-desa.
Menteri Eko mengatakan, untuk menangani korupsi, kita akan perkuat inspektorat di level kabupaten, kepala dinas yang ada di level kabupaten dan kecamatan.
"Jadi, tidak perlu lagi ada lembaga baru atau badan baru terkait pengawasan dana desa," katanya dalam acara pelatihan bagi training of trainer Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa di Hotel Oasis Amir Jakarta, Selasa (08/7) malam.
Menurutnya, lembaga baru atau badan baru tentunya akan mengeluarkan biaya yang cukup besar dan juga tidak ada jaminan kalau korupsi itu bisa dihindari.
"Bukan itu saja, kepala desa juga akan merasa kebingungan kalau ada lembaga baru untuk penanganan korupsi di desa-desa. Yang ada saat ini kita perkuat saja," sebutnya.
Mengenai anggaran yang dinilai menyebabkan tidak maksimalnya kinerja para inspektorat di kabupaten, Eko menuturkan, bahwa Kemendes PDTT bersama Kemendagri akan memperjuangkan anggaran inspektorat untuk ditingkatkan.
"Jadi kita tidak akan memotong anggaran dari dana desa. Tapi, kita akan usulkan dana untuk inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat di Kabupaten dan dana untuk pengawasan di level kecamatan. Kami bersama mendagri akan mengusulkan dinaikan supaya kualitasnya bisa lebih baik lagi. Nanti pemerintah pusat yang menganggarkan untuk ke daerah," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan terhadap penyaluran hingga penggunaan dana desa sudah sangat berlapis. Dimulai Kemenkeu dengan menyalurkan ke kabupaten dan kabupaten akan menyalurkan kembali ke desa.
Setelah itu, masih menurut Eko, inspektorat bersama dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan camat serta perangkat desa juga melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa tersebut.
"Dana desa akan disalurkan kalau setiap desa sudah memberikan laporan pertanggungjawaban dan diterima (sudah diperiksa). Dana desa akan disalurkan jika desa memberikan rencana penggunaan dana desa untuk tahap berikutnya. Dalam proses penyalurannya, nanti juga akan diawasi oleh inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat desa, camat dan perangkat desa," ucapnya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa dana desa yang jumlahnya sebesar Rp 60 triliun atau rata-rata Rp 800 juta digunakan untuk pembangunan desa. Sehingga, perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa ke Satgas dana desa di nomor 1500040.
"Ada laporan, Kita akan segera menindaklanjuti bersama penegak hokum. Ini kita ingatkan kepada semua pemangku kepentingan di desa. Kasus pamekasan bukan yang terakhir, kalau korupsi ini tidak dihilangkan. Kita akan tangkap. Tapi kepada kepala desa yang baik, tidak usah takut. Kalau ada upaya kriminalisasi telpon ke satgas dana desa dalam waktu 1x24 jam, kita akan dampingi mereka dan kita akan kasih advokasi," tandasnya.
(mdk/ibs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaCara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaUpaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya