Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan perkuat pengawasan dana desa dengan meningkatkan SDM

Pemerintah akan perkuat pengawasan dana desa dengan meningkatkan SDM Mendes Eko Sandjojo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menegaskan, pemerintah pusat akan meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa di setiap desa dengan meningkatkan kualitas SDM terkait pengawasan ke desa-desa.

Menteri Eko mengatakan, untuk menangani korupsi, kita akan perkuat inspektorat di level kabupaten, kepala dinas yang ada di level kabupaten dan kecamatan.

"Jadi, tidak perlu lagi ada lembaga baru atau badan baru terkait pengawasan dana desa," katanya dalam acara pelatihan bagi training of trainer Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa di Hotel Oasis Amir Jakarta, Selasa (08/7) malam.

Menurutnya, lembaga baru atau badan baru tentunya akan mengeluarkan biaya yang cukup besar dan juga tidak ada jaminan kalau korupsi itu bisa dihindari.

"Bukan itu saja, kepala desa juga akan merasa kebingungan kalau ada lembaga baru untuk penanganan korupsi di desa-desa. Yang ada saat ini kita perkuat saja," sebutnya.

Mengenai anggaran yang dinilai menyebabkan tidak maksimalnya kinerja para inspektorat di kabupaten, Eko menuturkan, bahwa Kemendes PDTT bersama Kemendagri akan memperjuangkan anggaran inspektorat untuk ditingkatkan.

"Jadi kita tidak akan memotong anggaran dari dana desa. Tapi, kita akan usulkan dana untuk inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat di Kabupaten dan dana untuk pengawasan di level kecamatan. Kami bersama mendagri akan mengusulkan dinaikan supaya kualitasnya bisa lebih baik lagi. Nanti pemerintah pusat yang menganggarkan untuk ke daerah," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan terhadap penyaluran hingga penggunaan dana desa sudah sangat berlapis. Dimulai Kemenkeu dengan menyalurkan ke kabupaten dan kabupaten akan menyalurkan kembali ke desa.

Setelah itu, masih menurut Eko, inspektorat bersama dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan camat serta perangkat desa juga melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa tersebut.

"Dana desa akan disalurkan kalau setiap desa sudah memberikan laporan pertanggungjawaban dan diterima (sudah diperiksa). Dana desa akan disalurkan jika desa memberikan rencana penggunaan dana desa untuk tahap berikutnya. Dalam proses penyalurannya, nanti juga akan diawasi oleh inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat desa, camat dan perangkat desa," ucapnya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa dana desa yang jumlahnya sebesar Rp 60 triliun atau rata-rata Rp 800 juta digunakan untuk pembangunan desa. Sehingga, perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa ke Satgas dana desa di nomor 1500040.

"Ada laporan, Kita akan segera menindaklanjuti bersama penegak hokum. Ini kita ingatkan kepada semua pemangku kepentingan di desa. Kasus pamekasan bukan yang terakhir, kalau korupsi ini tidak dihilangkan. Kita akan tangkap. Tapi kepada kepala desa yang baik, tidak usah takut. Kalau ada upaya kriminalisasi telpon ke satgas dana desa dalam waktu 1x24 jam, kita akan dampingi mereka dan kita akan kasih advokasi," tandasnya.

(mdk/ibs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah
Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Bupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif

Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya