Pemda Batasi Kunjungan ke Pulau Komodo Hanya 50.000 Wisatawan per Tahun
Merdeka.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan Pulau Komodo disiapkan sebagai pulau konservasi, sehingga jumlah kunjungan wisatawan ke habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) itu dibatasi hanya 50.000 orang setiap tahun.
Ini berkaitan dengan Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut.
"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," katanya di Kupang, dikutip Antara, Rabu (5/8).
Ke depan, kunjungan wisatawan khusus ke Pulau Komodo akan dibatasi dan wisatawan yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota. Pulau Komodo, adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langka yaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar.
"Ini tentu tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya.
Dia menjelaskan, Pulau Komodo berbeda dengan pulau lain di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sehingga harus tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya. Dirinya menginginkan di TNK hanya hotel apung yang memiliki kapasitas 80-100 kamar.
"Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya