Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Dahlan saat dikritik DPR soal buruh outsourcing

Pembelaan Dahlan saat dikritik DPR soal buruh outsourcing Karyawan outsourcing demo kantor Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR mempertanyakan kepedulian Menteri BUMN Dahlan Iskan terhadap persoalan tenaga kerja alih daya atau outsourcing di lingkungan kementerian dan perusahaan BUMN. Dahlan Iskan punya alasan sendiri.

Dahlan berdalih tidak bisa melakukan intervensi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang masih berkutat dengan masalah outsourcing. Sebab ada regulasi yang mengatur bahwa persoalan pengangkatan karyawan perusahaan merupakan tanggung jawab direksi.

"Saya mendapat gambaran bahwa ada anggapan baik, saya harus intervensi ke perusahaan-perusahaan langsung. Minta maaf saya tidak boleh melakukan itu, karena undang-undang BUMN dan PT tidak boleh melakukan itu. Menteri tidak boleh mengintervensi, tapi itu harus diselesaikan," ujar Dahlan saat Raker bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3).

Dahlan angkat tangan jika diminta menyelesaikan secara langsung persoalan outsourcing di perusahaan BUMN. Dahlan justru mempersilakan DPR memanggil direksi perusahaan yang bermasalah dengan outsourcing. Harapannya, sebuah solusi dengan diskusi yang baik.

"Memanggil PT bersangkutan silakan. Jangan seolah-olah buruh terus yang benar dan perusahaan yang salah. Terima kasih telah memunculkan tim pengawas," paparnya.

Mantan Dirut PLN ini mengklaim telah menjalankan rekomendasi Panja outsourcing Komisi IX DPR dengan mengeluarkan surat edaran. Dahlan mengaku telah membentuk tim pengawas untuk memantau langsung implementasi aturan yang ada dalam surat edaran.

"Komisi IX sudah melakukan rekomendasi, saya juga sudah melakukan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, saya juga membentuk tim pengawas," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah ikut memikirkan nasib karyawan outsourcing secara ekstra keras agar kelangsungan hidup mereka terjamin. Tetapi, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu hari karena ada mekanisme teknis.

"Kita sudah mencoba menyelesaikan dengan mekanisme korporasi. Kesannya satu hari ini selesai, mohon maaf tidak bisa karena ada teknis, sesuai tahapan teknis perusahaan menyangkut usia dan lama kerja,"jelasnya.

Sebelumnya, anggota komisi IX menyatakan banyak karyawan outsourcing yang diputus kontraknya tanpa kejelasan. Bahkan nasibnya terkatung-katung karena belum melaksanakan surat edaran dari Menteri BUMN.

Seperti pabrik kertas Leces yang 12 karyawan masih belum ada kejelasan. PT. Pos Indonesia ada 8000 karyawan outsourcing belum diangkat, PT. Pertamina 10 orang, PT. Kimia Farma 3 orang, PT. Indofarma 700 orang.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024
Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024

Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.

Baca Selengkapnya
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN

Seluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya