Pembayaran THR PNS, TNI-Polri hingga Pejabat Habiskan Anggaran Rp11,7 Triliun

Rabu, 29 Maret 2023 10:09 Reporter : Sulaeman
Pembayaran THR PNS, TNI-Polri hingga Pejabat Habiskan Anggaran Rp11,7 Triliun Menkeu Sri Mulyani. istimewa ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun pensiunan dimulai pada 4 April 2023 atau H-10 lebaran.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idulfitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," katanya dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 di Jakarta, Rabu (29/3).

Dia mencatat, anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR Idulfitri tahun ini bagi ASN Pusat, pejabat negara, hingga TNI-Polri mencapai Rp11,7 triliun. Sementara anggaran THR bagi ASN Daerah bersumber dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp17,4 triliun.

"Anggaran ini dapat ditambahkan dari APBD sesuai kemampuan masing-masing pemerintah daerah," jelasnya.

Sedangkan, anggaran THR bagi para pensiunan berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023.

2 dari 2 halaman

THR PNS Daerah

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) tahun 2023 bagai aparatur sipil negara (ASN), yang bekerja di lingkungan pemprov.

"Anggaran THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sesuai dengan arahan pemerintah pusat," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Semarak Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu dikutip dari Antara.

Menurut dia, untuk skema pembayaran THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Selain untuk ASN, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyiapkan anggaran untuk membayar THR bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di lingkungannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri juga mengatakan bahwa besaran THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada 2023 sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp50 miliar.

"Pada prinsipnya anggaran kita siap dan telah dianggarkan, namun saat ini kita sedang menunggu pelaksanaannya dari pemerintah pusat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya saat ini juga tengah menunggu rincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR tersebut, sebab pada 2022 terdapat ASN yang tidak menerima ASN yaitu eselon II tidak menerima THR.

Lanjut Hamka, terkait dengan proses dan mekanisme pelaksanaan belum dapat dipastikan sebab dari pemerintah pusat masih membahas perencanaan dan penyusunan untuk mekanisme pencairan THR.

"Untuk besarannya nanti menyesuaikan, sesuai dengan arahan kementerian pusat," ujar Hamka. [idr]

Baca juga:
Sri Mulyani: THR PNS Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Aturan Disahkan Sri Mulyani, Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2023
THR 2023 Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Waspada, Perusahaan Tak Bayar THR Pekerja Bisa Kena Sanksi Pembekuan Izin Usaha
Perusahaan Wajib Bayar THR untuk Pekerja Tetap Maupun Kontrak, Segini Besarannya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini