Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun pensiunan dimulai pada 4 April 2023 atau H-10 lebaran.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idulfitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," katanya dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 di Jakarta, Rabu (29/3).
Dia mencatat, anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR Idulfitri tahun ini bagi ASN Pusat, pejabat negara, hingga TNI-Polri mencapai Rp11,7 triliun. Sementara anggaran THR bagi ASN Daerah bersumber dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp17,4 triliun.
"Anggaran ini dapat ditambahkan dari APBD sesuai kemampuan masing-masing pemerintah daerah," jelasnya.
Sedangkan, anggaran THR bagi para pensiunan berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) tahun 2023 bagai aparatur sipil negara (ASN), yang bekerja di lingkungan pemprov.
"Anggaran THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sesuai dengan arahan pemerintah pusat," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Semarak Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu dikutip dari Antara.
Menurut dia, untuk skema pembayaran THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Selain untuk ASN, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyiapkan anggaran untuk membayar THR bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di lingkungannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri juga mengatakan bahwa besaran THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada 2023 sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp50 miliar.
"Pada prinsipnya anggaran kita siap dan telah dianggarkan, namun saat ini kita sedang menunggu pelaksanaannya dari pemerintah pusat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya saat ini juga tengah menunggu rincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR tersebut, sebab pada 2022 terdapat ASN yang tidak menerima ASN yaitu eselon II tidak menerima THR.
Lanjut Hamka, terkait dengan proses dan mekanisme pelaksanaan belum dapat dipastikan sebab dari pemerintah pusat masih membahas perencanaan dan penyusunan untuk mekanisme pencairan THR.
"Untuk besarannya nanti menyesuaikan, sesuai dengan arahan kementerian pusat," ujar Hamka. [idr]
Baca juga:
Sri Mulyani: THR PNS Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Aturan Disahkan Sri Mulyani, Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2023
THR 2023 Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Waspada, Perusahaan Tak Bayar THR Pekerja Bisa Kena Sanksi Pembekuan Izin Usaha
Perusahaan Wajib Bayar THR untuk Pekerja Tetap Maupun Kontrak, Segini Besarannya
Advertisement
Perhatikan, 4 Cara Ini Wajib Diterapkan agar Tidak Boros saat Belanja
Sekitar 1 Jam yang lalu5 Rahasia Atur Keuangan dan Pesangon Usai Kena PHK
Sekitar 2 Jam yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 12 Jam yang laluPemerintah RI Bantu Negara Miskin Rp8 Triliun, Afganistan dan Zimbabwe Bakal Kebagian
Sekitar 12 Jam yang laluKantor Bea Cukai Digeledah Kejaksaan Agung, Dirjen Askolani Angkat Suara
Sekitar 13 Jam yang laluGaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Tukang Jahit sampai UMKM Bakal Rasakan Dampaknya
Sekitar 14 Jam yang laluAsuransi Manulife Raup Premi Rp10 Triliun di 2022, Bayar Klaim Rp900 Juta per Jam
Sekitar 15 Jam yang laluNFT Bisa Cegah Calo & War Tiket Tak Sehat saat Event Besar, Begini Cara Kerjanya
Sekitar 16 Jam yang laluPresiden Jokowi & Wapres Maruf Amin Terima Gaji ke-13 Bulan Depan, Segini Besarannya
Sekitar 16 Jam yang laluMengungkap Tujuan Pemerintah Berani Beri Subsidi Kendaraan Listrik
Sekitar 17 Jam yang laluInvestor Diingatkan Waspada Kenaikan Drastis Nilai Kripto, Ada Apa?
Sekitar 18 Jam yang laluTuris Gunakan Kripto untuk Pembayaran Bakal Dideportasi dan Pemilik Usaha Dipidana
Sekitar 19 Jam yang laluKredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun, Raih Apresiasi
Sekitar 20 Jam yang laluSalah Sasaran, Subsidi Kendaraan Listrik Harusnya Diberikan ke Angkutan Umum
Sekitar 20 Jam yang laluViral Ibu Protes Saat Dampingi Anaknya Praktik Buat SIM
Sekitar 4 Jam yang laluTak Cuma Komandan Pasukan HUT RI Istana, Polisi Penjual Pecel Ayam juga Pasukan PBB
Sekitar 2 Hari yang laluTuruti Keinginan Anak, Bapak Ini Nekat Cegat Mobil Patroli Polisi di Pingir Jalan
Sekitar 2 Hari yang laluIni Jenderal Polisi Pendiri Brimob, Pernah Protes Pengangkatan Kapolri dan Diasingkan
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 4 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 6 Hari yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 12 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluKalah dari Persebaya, Bali United Tak Agendakan Uji Coba Lagi Sebelum Melawan PSM
Sekitar 11 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami