Pembangunan PLTS Terapung Cirata Melambat Terkendala Administrasi
Merdeka.com - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar telah mendapat laporan dari perusahaan pengembang asal Uni Emirat Arab (UEA) Masdar, terkait perkembangan pembangunan proyek PLTS terapung Cirata yang sedang mengalami perlambatan karena permasalahan administrasi yang harus diselesaikan.
"Perkembangan agak slow karena ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan," kata Arcandra, di Jakarta, Jumat (9/11).
Arcandra melanjutkan, pihak Masdar akan meminta waktu untuk mengkaji ulang strategi proyek tersebut. Untuk mengurai kendala administrasi yang ada dan menghindari pelanggaran.
"Lebih baik cek ulang. Di riview ulang sama PLN. Kita lihat prosedur ini sudah benar apa belum. berhati-hati lihat aturan yang ada," tuturnya.
Pembangunan PLTS Ciratara digarap Anak Usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan Masdar, kedua perusahaan tersebut resmi menggarap pembangunan PLTS terapung setelah melakukan penandatangan perjanjian pengembangan PLTS.
Penandatangan ini merupakan tindaklanjut dari MoU antara PT PJB dan Masdar pada 16 Juli 2017 tentang Development of Renewable Large Scale Power Projects in the Republic of Indonesia di Abu Dhabi, PEA.
Proyek berupa Floating Photovoltaic Solar Power Plant 200 MW dibangun di waduk Cirata milik PT PJB. Untuk feasibility dan grid interkoneksi study telah selesai di akhir September 2017. Selanjutnya telah diserahkan kepada PT PLN (Persero) serta segera melaksanakan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA).
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga proyektil peluru ditemukan di tubuh jasad Erni Fatmawati.
Baca SelengkapnyaPupuk adalah problem utama bagi para petani selama ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beredar di media sosial seorang preman memalak pekerja di sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Cijunti.
Baca SelengkapnyaMereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaSejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya