Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja JICT kecam kesewenangan Pelindo II-Hutchinson

Pekerja JICT kecam kesewenangan Pelindo II-Hutchinson Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) berunjuk rasa di gedung JICT, Jakarta, Selasa (2/5). Mereka mengecam kesewenangan pemilik saham perseroan yakni PT Pelindo II (persero) dan Hutchison Port Jakarta.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT, Firmansyah Sukardiman mengatakan, pekerja menilai sikap Pelindo II dan Hutchison memaksakan perpanjangan kontrak JICT yang belum sah dan hal itu merupakan preseden buruk penegakan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

"Sengaja melaksanakan klausul perpanjangan kontrak merupakan tindakan premanisme terhadap hukum dan merusak citra Pelindo II serta investor asing Hutchison," katanya.

Oleh karena itu, pekerja JICT mendorong aparat kepolisian untuk tidak melakukan pembiaran terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang mencoreng wajah BUMN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta menindaklanjuti kasus perpanjangan kontrak JICT yang dijalankan tanpa izin Menteri BUMN, melanggar Undang-Undang dan merugikan negara Rp 650 miliar sesuai hasil audit BPK.

Selain merugikan negara dan Pelindo II, perpanjangan kontrak JICT dinilai juga sangat merugikan para pekerja. Perpanjangan dianggap tidak sah karena masih ada audit investigasi BPK, yang mengakui adanya pelanggaran hukum dan kerugian negara atas kasus JICT.

Namun, tegasnya, secara sepihak Pelindo II dan Hutchison membayarkan uang sewa perpanjangan sehingga hak-hak karyawan dikurangi paksa 50 persen lebih.

Pelanggaran pemegang saham diperkuat dengan audit BPK No. 48/Auditama VII/PDTT/12/2015, rekomendasi pansus angket DPR-RI tentang Pelindo II, Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Pajak, Surat Dewan Komisaris Pelindo II tentang penolakan pengambilalihan JICT dan Perma Mahkamah Agung tentang kejahatan korporasi.

"Para pihak yang diduga terlibat meliputi Direksi, Komisaris dan pemegang saham JICT," katanya.

Untuk itu, pekerja JICT akan melaksanakan protes kesewenangan Pelindo II dan Hutchison selama lima hari berturut-turut mulai Selasa (2/5) dan diakhiri dengan mogok yang akan dilaksanakan pada Senin (15/5) sampai Sabtu (20/5).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP