Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya diskriminasi dan perlakuan buruk terhadap migran dan pekerja asing di Korea Selatan, termasuk kritik langsung terhadap lembaga pengawas hak asasi manusia nasional negara tersebut.
Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) sebagaimana dikutip dari The Korea Times, disebutkan bahwa ujaran kebencian dan retorika rasis, baik secara daring maupun luring, semakin meningkat. Kelompok yang paling terdampak mencakup migran, pencari suaka, pengungsi, Muslim, dan individu keturunan Tionghoa.
Laporan ini muncul setelah tinjauan berkala yang dilakukan terhadap kepatuhan Korea Selatan terhadap Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, yang pertama kali diratifikasi Korea pada tahun 1978. Tinjauan tahun ini adalah yang pertama sejak Desember 2018.
Salah satu sorotan utama laporan tersebut adalah eksploitasi sistemik terhadap pekerja migran. CERD mencatat bahwa pekerja migran di Korea Selatan menghadapi risiko yang jauh lebih tinggi dibanding warga lokal, termasuk tingkat upah tidak dibayarkan yang lebih dari tiga kali lipat, kondisi perumahan yang tidak layak, serta tingkat kematian akibat kecelakaan industri hampir dua kali lipat dari pekerja Korea.
Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga mencatat bahwa seluruh kasus perdagangan manusia yang secara resmi diakui dalam beberapa tahun terakhir melibatkan pekerja asing. Sebagian besar korban mengalami eksploitasi tenaga kerja, seperti penundaan pembayaran upah. Jumlah kasus terkonfirmasi meningkat dari tiga kasus pada tahun 2023 menjadi 12 pada tahun 2024, dan 12 kasus tambahan telah dilaporkan dalam empat bulan pertama tahun 2025.
CERD juga menyoroti keterbatasan akses pekerja migran terhadap kompensasi kecelakaan kerja dan lemahnya sistem dukungan bagi korban. Berdasarkan survei tahun 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan, sekitar 6,7 persen pekerja asing di sektor pertanian tinggal di bangunan non-perumahan. Komite juga mengkritisi lemahnya penegakan sistem sertifikasi perumahan yang diterapkan setelah kematian seorang pekerja migran di rumah kaca pada tahun 2020.
Di sisi lain, komite mengangkat kekhawatiran atas reaksi negatif publik terhadap proyek pembangunan masjid di Daegu yang diinisiasi oleh mahasiswa Muslim pada Desember 2020. Penolakan dari warga lokal menyebabkan proyek tersebut terhenti hingga kini.
CERD juga mengkritik konten viral yang menggambarkan penahanan dan perlakuan kasar terhadap migran tidak berdokumen, serta menyatakan bahwa pemerintah Korea gagal merespons secara efektif.
Advertisement
Sebagai langkah ke depan, CERD mendesak pemerintah Korea Selatan untuk menangani ujaran kebencian rasial dan xenofobia, termasuk di media, internet, dan media sosial. Komite juga meminta pembentukan sistem pemantauan independen dan kerja sama yang erat dengan media massa.
Lebih lanjut, CERD menyoroti permasalahan sistemik lain seperti hukuman berlebihan terhadap migran tidak berdokumen, keterlambatan dalam proses pengajuan suaka, kurangnya jaminan pendidikan bagi anak-anak migran, serta belum adanya hukum yang melindungi individu tanpa kewarganegaraan.
Komite juga menyampaikan kritik keras terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea karena gagal membentuk badan independen untuk menunjuk komisaris. Hal ini dinilai melemahkan efektivitas lembaga tersebut serta menghambat hubungan dengan masyarakat sipil.