Pantau penggunaan konten lokal, pemerintah bentuk tim pengawas TKDN
Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dipanggil ke kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Kedua menteri Kabinet Kerja tersebut membahas implementasi aturan penggunaan komponen lokal di industri atau yang kerap disebut Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Ditemui usai rapat, Menperin Airlangga mengatakan bahwa rapat kali ini membahas sinkronisasi Peraturan Pemerintah tentang TKDN dengan kondisi perindustrian dalam negeri.
"Tadi mengenai TKDN, sinkronisasi antara PP mengenai pemberdayaan industri," kata Menperin Airlangga, Selasa (27/2).
Selain itu, Menperin Airlangga juga mengungkapkan dalam waktu dekat akan segera membentuk tim pengawasan yang akan melakukan monitoring terhadap implementasi PP TKDN.
"Tim untuk TKDN untuk mengawasi. Jadi tadi disepakati PP nya diharmonisasi," ujarnya.
Tim pengawas TKDN ini nantinya akan dibentuk berdasarkan keputusan Presiden (Kepres). Anggota tim berasa dari Kemenperin dan Kemenko Maritim. "Timnya nanti dari kantor menko maritim, kemudian dari kementerian perindustrian dan kementerian lembaga lainnya."
Pembentukan tim ditargetkan bisa dimulai awal bulan Maret setelah adanya sinkronisasi. "Harapannya sih awal bulan depan sudah bisa sinkron dan bisa masuk ke Pak Presiden (Jokowi)."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya