Palsukan izin cuti dominasi penyebab PHK buruh
Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mendata pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh dominan karena memalsukan surat izin cuti dengan alasan sakit. Selain pemalsuan, pelanggaran larangan merokok juga menjadi penyebab PHK buruh.
"Para buruh juga merokok di lingkungan pabrik padahal sudah dilarang keras," kata Kepala Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Pemkab Tangerang Karnayana seperti dikutip dari Antara di Tangerang, kemarin.
Dia mengatakan pemalsuan surat izin cuti dari dokter agar istirahat bekerja, tapi ketika dicek di rumah atau rumah sakit, bahwa buruh itu tidak ada di tempat.
"Pemalsuan itu merupakan tindak pidana, meski sifatnya sepele tapi berdampak besar terhadap perusahaan karena dianggap buruh telah bertindak kriminal," tuturnya.
Karnayana mengatakan alasan merokok di kawasan pabrik menjadi alasan karena dapat membahayakan keselamatan bersama dan diri sendiri karena berdampak terhadap kebakaran.
"Meski buruh merokok merupakan pelanggaran termasuk sederhana, tapi oleh pimpinan pabrik dianggap serius demi keamanan pabrik jika terjadi kebakaran yang berasal dari puntung rokok," jelasnya.
Dia menambahkan pabrik yang rawan terhadap api diantaranya bidang usaha kertas, bahan kimia, maupun garmen dianggap rentan kebakaran.
Dalam kontrak kerja sebelum buruh diangkat menjadi pegawai sudah dijelaskan dan ditandatangani bahwa merokok dalam lingkungan pabrik merupakan pelanggaran berat dan ada sanksi.
Dia menambahkan sejak pekan pertama Januari 2017 hingga pertengahan April 2017, telah terjadi 53 kasus PHK buruh pabrik di Kabupaten Tangerang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya