Omnibus Law Dinilai Dapat Turunkan Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 26 Januari 2020 15:59 Reporter : Yayu Agustini Rahayu
Omnibus Law Dinilai Dapat Turunkan Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi Inflasi Bahan Pokok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan RUU Omnibus tentang Cipta Ketenagakerjaan, atau dikenal sebagai RUU Cilaka. Peraturan ini ditargetkan akan disahkan tahun ini dan mulai berlaku pada tahun 2021.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal mengatakan RUU Cilaka dianggap dapat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, omnibus law tersebut dianggap akan mengurangi kesejahteraan buruh dari segi upah.

"Secara teori pertumbuhan ekonomi bergantung pada konsumsi, salah satu faktor yang menentukan konsumsi itu upah. Kalau upah tidak memadai tidak layak akan membuat penurunan (konsumsi)," kata dia, saat ditemui di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).

Selain itu, dia juga menyoroti tujuan utama omnibus law yaitu untuk meningkatkan investasi RI. Menurutnya, pemerintah sebenarnya salah sasaran jika tujuan UU Omnibus adalah untuk mendatangkan investasi, sebab kondisi investasi di Indonesia dianggap tidak seburuk yang dikatakan pemerintah.

"Mengutip Faisal Basri, investasi kita tuh masih tumbuh. Malahan lebih baik dibandingkan negara Malaysia juga kalah sama kita. Makanya kalau tujuannya investasi, kayaknya kok aneh, kan enggak jelek-jelek amat," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Investasi RI

omnibus law dinilai dapat turunkan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi

Seperti diketahui pada 2014, investasi Indonesia adalah 4,45 persen. Tingkat investasi telah meningkat menjadi 6,67 persen pada 2018.

Dalam halaman pribadi Ekonom Senior Faisal Basri, disebutkan bahwa pertumbuhan investasi Indonesia lebih tinggi daripada Malaysia, Afrika Selatan, dan Brasil. Selain itu, investor asing juga dianggap antusias menanamkan dananya di dalam negeri. Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi, setelah Cina dan India.

"Makanya kenapa pemerintah harus nurunin kesejahteraan. Jangan lah pemerintah memberikan janji manis ke kami, gula-gula, nanti kami akan semakin marah, jangan bohongi kami. Jangan sampai itu UU Lapangan Kerja jadi benar-benar celaka buat buruh dan pemerintah juga, karena ekonominya jadi turun," tutupnya.

Baca juga:
Buruh Bakal Gugat ke MK Jika Omnibus Law Lapangan Kerja Tetap Disahkan
DPR Yakin Pembahasan Omnibus Law Rampung Sebelum 100 Hari Periode Kedua Jokowi
Buruh Bakal Terus Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law, Ini Alasannya
DPR Pastikan Pembahasan Draf Omnibus Law Dilakukan Secara Transparan
Jokowi Sebut RUU Omnibus Law Perpajakan Sudah Diajukan ke DPR
Saat Omnibus Law Berlaku, Pekerja Kontrak Bakal Dapat Pesangon Jika Kena PHK

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini