Ombudsman Minta Perusahaan Asuransi Tingkatkan Proteksi Nasabah
Merdeka.com - PT Asuransi Jiwasraya saat ini sedang terbelit kasus yang menyebabkan negara rugi lebih dari Rp 13,7 triliun. Kerugian tersebut muncul karena perusahaan menjadikan produk tidak hanya asuransi tetapi juga investasi.
Berkaca dari kondisi tersebut, Anggota Ombudsman bidang Ekonomi Dadan Supardjo Suharmawijaya meminta agar pemerintah memperbaiki proses bisnis asuransi agar lebih fokus kepada proteksi nasabah.
"(Dalam asuransi) kembalikan saja ke roh bisnis, rohnya adalah proteksi, proteksi terhadap peserta asuransi. Itu yang harus dijamin dari perusahaan asuransi," ujarnya, di Jakarta, Sabtu (18/1).
Sebagai perusahaan asuransi yang juga menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dadan melihat bahwa masyarakat masih percaya pada Jiwasraya. Dalam hal ini, seharusnya, BUMN dalam bidang asuransi harus menjadi contoh baik bagi perusahaan asuransi lain.
"Seharusnya mereka (perusahaan Jiwasraya sebagai asuransi plat merah) harus menjadi contoh yang baik, untuk perusahaan swasta atau sebagainya dalam melindungi, dan memegang polis mereka," katanya.
Dadan juga menghimbau untuk otoritas-otoritas pengawas, harus betul-betul efektif dalam mengawasi hal-hal yang dikerjakan pada perusahaan asuransi. "Kapasitas untuk melakukan pemeriksaan yang sifatnya langsung, itu ada pada otoritasnya di bidang itu OJK," jelasnya.
Pegawai BUMN Harus Berintegritas
Sementara itu, Ekonom Senior Ryan Kiryanto melihat ada dua hal besar yang seharusnya menjadi pertimbangan penting. Di antaranya pengurus BUMN harus memiliki integritas.
Hal itu berguna karena sebagai perusahaan plat merah, BUMN harus tunduk pada delapan Undang-Undang Dasar (UUD). "(Seperti UUD persero terbatas, UUD Asuransi, UUD BUMN, UUD Bendahara Negara, UUD Badan Pengawas Keuangan, UUD Perbankan, UUD Asuransi, UUD Keuangan Negara, UUD Pemeriksaan Keuangan Negara," jelasnya.
Melihat dari tanggung jawab yang besar, Ryan menilai pegawai BUMN harusnya lebih amanah, "Karena rambu-rambunya sudah banyak. Itu (baru) yang gelondongan, yang mikro (juga) banyak," katanya.
Kemudian, jika dilihat dari tata kelola yang baik dan bertanggung jawab, Ryan mewajibkan para pemangku kepentingan di industri untuk memahami market disiplin. "Aspek-aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, bisnis etik, (atau bahkan) janji bankir indonesia," paparnya.
Reporter Magang : Nurul Fajriyah
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaPenting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca Selengkapnya