Ombudsman Kritik Pemerintah Terlalu Tertutup Bahas Omnibus Law
Merdeka.com - Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengkritik pemerintah yang terkesan tertutup dalam membahas Omnibus Law. Alamsyah mengatakan, banyak pihak termasuk akademisi sulit mengakses isi Omnibus Law tersebut.
"Saya khawatir karena pemerintah tidak membuka pembahasan Omnibus law ini ke banyak pihak, akademisi," ujar Alamsyah di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (21/12).
Menurut Alamsyah, pembahasan Omnibus Law malah dilakukan dengan penerima manfaat yaitu para pengusaha dan Kadin. Dia nilai langkah ini berbahaya.
"Pembahasan lebih banyak ke dunia pengusaha yang kita tahu ga semua pengusaha itu oke, sebagian pengusaha adalah broker bukan really investor bukan really pelaku. Jangan sampai menyimpang," jelas Alamsyah.
Dia menjelaskan, pihak-pihak yang ingin mengakses isi Omnibus Law harus menandatangani permohonan persetujuan. Pihak yang memohon untuk akses Omnibus Law itu diminta merahasiakan isinya.
"Jadi menurut saya jangan cara-cara kolonial begitu ya ga ada orang yang mau gagalkan Omnibus Law, semua orang perlu, tapi jangan sampai Omnibus Law dibahas sepihak oleh penerima manfaat, Kadin," kata Alamsyah
"Kalau pemerintah mau menggelar konsultasi publik lebih balance pihak-pihak lain, termasuk Ombudsman itu lebih baik," sambungnya.
Omnibus Law Dinilai Berbahaya
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comEkonom Senior, Faisal Basri menilai kebijakan omnibus law yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah Jokowi berbahaya. Adapun omnibus law tersebut meringkas 82 Undang-Undang yang saat ini berlaku.
Dalam pandangan Faisal, omnibus law hanya menguntungkan kepentingan para pengusaha. Sementara dari pihak buruh, akademisi dan daerah tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasannya yang terkesan tertutup. Padahal, salah satu omnibus law tersebut berkaitan dengan kepentingan buruh dan daerah.
"Sangat berbahaya (omnibus law ini), tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalam proses pembuatannya, tidak ada kepentingan daerah. Kemudian tren pembahasannya tertutup tidak lewat pengujian akademis," kata dia saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (18/12).
Faisal menilai, rasa kepercayaan diri pemerintah dalam menyusun omnibus law tanpa melibatkan banyak pihak atau hanya pengusaha semata disebabkan anggota dewan 74 persennya adalah berasal dari partai pendukung pemerintah. Apalagi, rival politik saat pemilihan presiden, yakni Prabowo Subianto, juga sudah merapat ke pemerintahan.
"Jangan terjadi perselingkuhan antara negara, pemerintah pusat, dengan pengusaha. Ini yang bahas Kadin, Apindo dan pemerintah saja, buruhnya tidak. Riak riaknya sudah ada di bawah. Apapun sampah yang dikasih ke DPR pasti disetujui," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya