OJK Soal Bank Saat Pandemi: Risiko Kredit Meningkat Namun Masih Dalam Batas Aman
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, kondisi perbankan saat ini masih tetap solid di tengah masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu dikeluarkannya pasca melakukan pertemuan dengan 15 bank besar dan asosiasi industri perbankan.
"Saat ini kondisi perbankan masih solid dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai. Risiko kredit menunjukan tren peningkatan namun masih dalam batas aman. Sedangkan intermediasi perbankan terlihat mulai tertekan," paparnya dalam siaran video pers online yang dikeluarkan OJK, Senin (13/7).
Menurut catatannya, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) menunjukan tren peningkatan, yakni dari 22,08 persen pada April 2020 menjadi sebesar 22,16 persen di Mei 2020. "Untuk dana pihak ketiga masih meningkat dari 8,08 persen April 2020 menjadi 8,87 persen pada Mei 2020," sambungnya.
OJK juga memberikan beberapa catatan negatif, seperti rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan yang mengalami kenaikan pada Mei 2020 menjadi 3,99 persen. Sementara untuk ketahanan permodalan perusahaan pembiayaan, gearing ratio turun dari 2,69 persen di April menjadi 2,61 persen pada Mei.
Kemudian pertumbuhan kredit juga turun dari 5,73 persen di April 2020 menjadi 3,05 persen pada Mei 2020. Menurut Wimboh, penurunan pertumbuhan kredit sejalan dengan tidak berlangsungnya aktivitas ekonomi akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemulihan Kinerja Perbankan Bergantung Kondisi Ekonomi Nasional
Wimboh kemudian berpendapat bahwa prospek perbankan di sisa tahun ini sangat tergantung dari permintaan kredit sektor jasa keuangan. Sedangkan, permintaan kredit juga sangat bergantung pada pemulihan ekonomi nasional.
"Dari diskusi kami sepakat bahwa kita harus berjalan bersama dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka menstimulus recovery ekonomi, baik dengan subsidi bunga UMKM yang telah dikeluarkan pemerintah maupun penjaminan UMKM serta penempatan Rp 30 triliun di bank BUMN," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya