OJK sempurnakan regulasi pasar modal dorong pemerataan pembangunan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berharap kinerja pasar modal Indonesia semakin maju setelah menapaki usia 40 tahun pada 10 Agustus. Pasar modal Indonesia diharapkan mampu berkontribusi lebih besar mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia.
"Keberadaan pasar modal ini betul-betul beri kontribusi optimal kepada pembangunan Indonesia yang sustainable, berkelanjutan, dan merata," ujar Wimboh di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (11/8).
Wimboh mengatakan pemerataan pembangunan tersebut bukan perkara mudah untuk direalisasikan. Akan tetapi, pemerataan tersebut dapat terwujud dengan pemberian pemahaman kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi dalam pasar modal.
"Kata Pak Tito (Direktur Utama BEI) cerita, anak kecil di ujung dunia sana telah mempunyai pemahaman, paling tidak menyenangi pasar modal, tinggal kita pupuk ini jadi awareness. Pemahaman terhadap pasar modal ini bagus sekali," katanya.
Wimboh menambahkan, dalam rangka meningkatkan kontribusi OJK untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, dalam waktu 1 tahun ke depan OJK akan memprioritaskan beberapa program kinerja. Salah satunya, OJK berkepentingan untuk mendorong dan mempercepat pemanfaatan regulasi pasar modal terkait infrastruktur agar lebih konkret dalam jumlah yang signifikan.
"Upaya ini telah membuahkan hasil dengan telah dikeluarkannya pernyataan efektif untuk penerbitan tiga instrumen pasar modal tepat pada tanggal 10 Agustus 2017 kemarin. Dengan nilai mencapai Rp 12 triliun di mana langsung digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan tol, bandara dan ketenagalistrikan," jelasnya.
Prioritas jangka pendek lain yang masih terkait dengan perwujudan dukungan pasar modal untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur antara lain mendorong pemanfaatan instrumen pasar modal untuk pembiayaan infrastruktur lainnya.
Diantaranya dana Investasi Infrastruktur berbentuk KIK (kontrak investasi kolektif), Efek Beragun Aset (EBA) termasuk EBA Surat Partisipasi, Dana Investasi Real Estate baik yang konvensional maupun Syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Reksa Dana Target Waktu dan Dana Investasi Multi Aset berbentuk KlK.
"Ke depan pasar modal harus ambil bagian, artinya pembiayaan-pembiayaan untuk dorong pembangunan ini harus lebih banyak lago di pasar modal. Kalau sekarang lihat angka-angka banking intermediary masih dominan pembiayaan jangka panjang dilakukan perbankan infra juga," tuturnya.
Selain itu, OJK juga akan memprioritaskan penerbitan dan penyempurnaan regulasi yang memungkinkan penerbitan instrumen-instrumen pasar modal baru seperti Perpetual Bonds, Infrastructure Bond dan Project Bond guna memfasilitasi pembiayaan pembangunan infrastruktur baik yang telah dalam taraf pengembangan (brown field projects) maupun yang masih dalam taraf awal pembangunan (green field projects).
"Ini para perusahaan-perusahaan yang tangani infrastruktur mungkin saat ini masih proses untuk memenuhi syarat keluarkan surat berharga atau mungkin harus keluarkan right issue di pasar modal tapi cepat lambat harus dicoba. Dan ini pasar modal perannya cukup besar sekali dan untuk pembiayaan medium long term lebih baik dibiayai dari pasar modal," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya