OJK prediksi penyaluran kredit pinjaman online capai Rp 20 T hingga akhir 2018
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending per Agustus 2018 mencapai Rp 11,68 triliun. Angka ini diperkirakan akan tumbuh lebih tinggi hingga akhir tahun nanti.
"Kami antisipasi sampai dengan akhir Desember Rp 18 triliun sampai Rp 20 triliun. Karena itu data Agustus sekarang sudah September Oktober kan, saya khawatir ini September Oktober kita masukan kami melihat tren pertumbuhannya kami antisiapsi diangka itu," kata Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi, dalam media gathering, di Bogor, Jumat (19/10) malam.
Berdasarkan data OJK, kontribusi jumlah pinjaman yang disalurkan masih dominan berasal dari Pulau Jawa, terutama dari Provinsi Jawa Barat yakni sebesar Rp 2,5 triliun. Bahkan jumlah pinjaman di luar Jawa kata dia juga sudah mulai merata untuk jumlah pinjamannya.
Sementara, kata Hendrikus, jumlah agregat borrower atau peminjam yang tercatat saat ini sudah mencapai 1,8 juta orang. "Kami tidak fokus pada lender atau pemberi pinjaman. Kami fokus pada borrower, berapa banyak orang bisa dilayani. Kami antisipasi sampai akhir tahun ini sampai 3 juta borrower," imbuhnya.
Dengan begitu, kata dia keberadaan bisnis fintech P2P lending akan semakin dirasakan manfaatnya di pelosok daerah Indonesia dengan menyalurkan pendanaan baik ke masyarakat maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Kami selalu berusaha memastikan bahwa fintech P2P lending di Indonesia itu sehat," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaApabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca Selengkapnya