Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK prediksi penyaluran kredit pinjaman online capai Rp 20 T hingga akhir 2018

OJK prediksi penyaluran kredit pinjaman online capai Rp 20 T hingga akhir 2018 OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending per Agustus 2018 mencapai Rp 11,68 triliun. Angka ini diperkirakan akan tumbuh lebih tinggi hingga akhir tahun nanti.

"Kami antisipasi sampai dengan akhir Desember Rp 18 triliun sampai Rp 20 triliun. Karena itu data Agustus sekarang sudah September Oktober kan, saya khawatir ini September Oktober kita masukan kami melihat tren pertumbuhannya kami antisiapsi diangka itu," kata Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi, dalam media gathering, di Bogor, Jumat (19/10) malam.

Berdasarkan data OJK, kontribusi jumlah pinjaman yang disalurkan masih dominan berasal dari Pulau Jawa, terutama dari Provinsi Jawa Barat yakni sebesar Rp 2,5 triliun. Bahkan jumlah pinjaman di luar Jawa kata dia juga sudah mulai merata untuk jumlah pinjamannya.

Sementara, kata Hendrikus, jumlah agregat borrower atau peminjam yang tercatat saat ini sudah mencapai 1,8 juta orang. "Kami tidak fokus pada lender atau pemberi pinjaman. Kami fokus pada borrower, berapa banyak orang bisa dilayani. Kami antisipasi sampai akhir tahun ini sampai 3 juta borrower," imbuhnya.

Dengan begitu, kata dia keberadaan bisnis fintech P2P lending akan semakin dirasakan manfaatnya di pelosok daerah Indonesia dengan menyalurkan pendanaan baik ke masyarakat maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Kami selalu berusaha memastikan bahwa fintech P2P lending di Indonesia itu sehat," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya

Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya