Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK pastikan MLM bukan investasi bodong

OJK pastikan MLM bukan investasi bodong ilustrasi mlm. ©2016 google

Merdeka.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongan L. Tobing menegaskan bahwa Multi Level Marketing (MLM) tidak termasuk ke dalam kategori investasi bodong. Hal itu karena MLM memiliki Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung(SIUPL) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"MLM itu tidak, MLM itu suatu kegiatan yang resmi. Perlu kita cermati bahwa kegiatan yang legal adalah ada barang yang di jual. Kalau MLM kan jual suplemen alat-alat kecantikan," katanya kepada wartawan di Hotel Grand Savero, Bogor, Sabtu (9/9).

Menurutnya, investasi bodong bukan kegiatan yang menjual barang melainkan keikutsertaan orang lain untuk mendapatkan bonus.

"Jadi bukan barangnya yang dijual tapi kebersertaannya yang menjadi tujuan utama sehingga semakin banyak peserta yang direktut semakin banyak yang didapat," terang Tongan.

Dia menjelaskan, pada dasarnya kebanyakan investasi bodong adalah investasi uang untuk menawarkan keuntungan yang tinggi. Misalnya saja, menawarkan imbal hasil yang 30 persen per bulan tanpa berisiko.

"Investasi uang untuk menawarkan profit tinggi yang 30 persen per bulan, seakan-akan seperti perdagangan berjangka tapi dia menawarkan imbal hasil yang 30 persen per bulan tanpa berisiko," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Momen Pilpres Diklaim Tak Ganggu Realisasi Investasi Asing, Kuartal I-2024 Tembus Rp401 Triliun
Momen Pilpres Diklaim Tak Ganggu Realisasi Investasi Asing, Kuartal I-2024 Tembus Rp401 Triliun

Menteri Bahlil bilang tahun politki tidak berdampak secara langsung/

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Nasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.

Baca Selengkapnya