OJK Nilai Penempatan Dana Tambahan Pemerintah Rp17,5 T Bakal Genjot Kredit Bank
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini penempatan dana tambahan yang dititipkan pemerintah di perbankan bakal menggenjot penyaluran kredit yang masih tertekan.
Seperti diketahui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menerima penempatan titipan dana tahap kedua dengan nilai total sebesar Rp17,5 triliun. Di mana sebelumnya pemerintah telah menitipkan dana pada Himbara pada 25 Juni lalu senilai Rp30 triliun.
"Dalam rangka mendorong pemulihan kredit, pemerintah melakukan penempatan dana di perbankan di mana bank Himabra sendiri sudah menerima Rp47,5 triliun yang mendorong kredit sebsar Rp166,39 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam konfrensi pers, di Jakarta, Selasa (27/10).
Dia menambahkan, pemerintah juga telah menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp14 triliun dengan realisasi Rp17,9 triliun. Tak hanya itu, bank syariah diantaranya Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah juga telah dititipkan dana pemerintah dengan total Rp3 triliun di mana realisasi kreditnya mencapai Rp1,7 triliun.
Kesehatan Perbankan Terus Diawasi Ketat
Wimboh mengatakan, kedepannya OJK terus memonitor kondisi kesehatan sektor jasa keuangan dengan mencermati berbagai resiko kedepan. "OJK fokus perkuat pengawasan integrasi untuk dapat detieksi dini berbagai potensi risiko KSSK," tambah OJK.
Dia menilai kecukupan modal perbankan masih terjaga. Di mana CAR menurutnya akan akan tetap terjaga di level yang tinggi. Wimboh juga mengatakan CAR perbankan per Agustus tercatat di level yang aman pada angka 23,39 persen. Di tengah tren perlambatan kredit perbankan, rasio NPL per September tercatat di level 3,15 persen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaData OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaBank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnya