OJK luncurkan peta jalan jadikan RI pusat keuangan syariah dunia
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan keuangan syariah Indonesia 2017 - 2019. Roadmap bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan syariah yang tumbuh berkelanjutan, berkeadilan serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Selain itu roadmap tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan menuju terwujudnya Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, berharap roadmap ini mampu menjawab berbagai tantangan keuangan syariah. Seperti meningkatkan pangsa pasar (market share) produk keuangan syariah, menambah supplai produk keuangan syariah, memperluas akses produk keuangan syariah serta meningkatkan literasi keuangan syariah.
Roadmap ini juga diharapkan mampu menjaga utilitas produk keuangan syariah, dan mengoptimalisasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta kebijakan jasa keuangan yang selaras dan dapat saling mendukung perkembangan seluruh sektor keuangan syariah.
"Telah banyak capaian yang dapat dilihat dengan adanya keberagaman produk, kelengkapan kerangka hukum, dan makin banyaknya pelaku yang turut melakukan kegiatan usaha di industri keuangan syariah. Namun, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia," ujar Muliaman di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (13/6).
Roadmap ini merupakan langkah menggabungkan substansi dari ketiga roadmap yang sudah ada di bidang perbankan syariah, pasar modal syariah, dan IKNB (industri keuangan non bank). "Industri keuangan syariah harus dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam skala kecil dan menengah hingga skala pembiayaan yang besar untuk menunjang pembangunan nasional," kata Muliaman.
Disamping itu, keuangan syariah juga dipercaya akan berkembang lebih cepat dan berkelanjutan bila didukung dengan integrasi dan sinergi antara sektor riil, sektor keuangan, dan sektor religius sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat berdampak lebih cepat secara bersama-sama.
"Para pemangku kepentingan yaitu regulator, pemerintah, industri, dan para pihak terkait harus bersinergi menyusun dan melaksanakan program pengembangan yang extra ordinary. Dalam rangka membesarkan keuangan syariah, agar dapat berkompetisi secara sehat dengan keuangan konvensional, bahkan dapat bersaing di industri keuangan syariah global," katanya.
OJK mencatat hingga Maret, pangsa pasar keuangan syariah secara keseluruhan berkisar 5 persen. Namun, apabila dilihat dari setiap jenis produk syariah, hingga triwulan I 2017, terdapat beberapa produk syariah yang market share-nya di atas 5 persen. Antara lain aset perbankan syariah sebesar 5,29 persen dari seluruh aset perbankan, sukuk negara yang mencapai 16,45 persen dari total surat berharga negara yang beredar, lembaga pembiayaan syariah sebesar 7,27 persen dari total pembiayaan, lembaga jasa keuangan khusus sebesar 10,11 persen dan lembaga keuangan mikro syariah sebesar 23,72 persen.
Sementara itu, produk syariah yang pangsa pasarnya masih di bawah 5 persen, antara lain sukuk korporasi yang beredar sebesar 3,77 persen dari seluruh nilai sukuk dan obligasi korporasi, nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar 4,7 5 persen dari total nilai aktiva bersih reksa dana, dan asuransi syariah sebesar 3,47 persen.
Selain produk keuangan di atas, saham emiten dan perusahaan publik yang memenuhi kriteria sebagai saham Syariah mencapai 54,89 persen dari kapitalisasi pasar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya