OJK Kumpulkan Pungutan Industri Keuangan Rp5,99 Triliun Sepanjang 2019
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimbo Santoso menghadiri rapat kerja lanjutan dengan komisi XI DPR yang berlangsung di ruang rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta. Rapat sendiri berlangsung molor satu jam dari waktu yang seharusnya pukul 14.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan realisasi pungutan dari industri keuangan selama 2019 mencapai Rp5,99 triliun. Angka ini meningkat 8,5 persen dibandingkan realisasi periode tahun sebelumnya 2018 yang hanya Rp5,52 triliun.
"Penerimaan pungutan 2019 mencapai Rp5,99 triliun atau 98,83 persen dari target sebesar Rp6,06 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2).
Jika dirincikan, pungutan dari sektor perbankan tercatat yang paling besar, yakni mencapai sebesar Rp4,02 triliun. Disusul oleh sektor pasar modal yang sebesar Rp894,38 miliar.
Selain itu, ada juga pungutan dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang mencapai Rp775,46 miliar dan manajemen strategis mencapai Rp299,55 miliar.
Jenis Pungutan
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comJenis pungutan tersebut paling banyak dari biaya tahunan, sebesar Rp5,56 triliun. Disusul oleh pungutan dari pengelolaan sebesar Rp299,5 miliar, sanksi denda Rp71,46 miliar, dan registrasi Rp52,76 miliar.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan mandat yang telah diamanatkan dalam UU OJK, yaitu mewujudkan keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara adil, transparan, dan akuntabel; menjaga stabilitas sistem keuangan; dan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya